1030 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke – 79

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Sebanyak 1030 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya langsung hirup udara bebas pada Sabtu (17/08)

Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-79 RI Tahun 2024 diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Batu Bara , H. Heri Wahyudi Marpaung kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, di Lapangan Lapas Labuhan Ruku.

Ia mengucapkan selamat kepada narapidana penerima remisi dan berharap kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya, Ujar Heri Wahyudi.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra mengatakan bahwa Remisi kepada Warga Binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada narapidana karena telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dengan berkelakuan baik dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan di dalam Lapas.

“Total 1030 narapidana Lapas Labuhan Ruku telah menerima remisi umum HUT RI ke-79. Sebanyak 227 orang menerima Remisi Umum 1 bulan, 242 orang menerima Remisi Umum 2 bulan, 335 orang menerima Remisi Umum 3 bulan, 159 orang menerima Remisi Umum 4 bulan, 58 orang menerima Remisi Umum 5 bulan dan 9 orang menerima remisi 6 bulan,” kata Alexa.

Ia menerangkan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud komitmen Negara terhadap perwujudan Keadilan Sosial, rehabilitasi, pemulihan serta harapan baru bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga  Rapat Paripurna Rizky Aryetta Bacakan Laporan Pansus Pertanggung Jawaban LKPD 2022

“Remisi bukan hanya sekedar pengurangan hukuman atau pemberian kebebasan, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi positif lagi di tengah-tengah masyarakat setelah menjalani hukuman dan telah mendapat pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

( Dani )

Berita Terkait

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:22 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page