1030 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke – 79

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Sebanyak 1030 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya langsung hirup udara bebas pada Sabtu (17/08)

Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-79 RI Tahun 2024 diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Batu Bara , H. Heri Wahyudi Marpaung kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, di Lapangan Lapas Labuhan Ruku.

Ia mengucapkan selamat kepada narapidana penerima remisi dan berharap kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya, Ujar Heri Wahyudi.

Baca Juga  Bertemakan Belajar Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas, Lapas Labuhan ruku Ikuti Webinar Nasional

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra mengatakan bahwa Remisi kepada Warga Binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada narapidana karena telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dengan berkelakuan baik dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan di dalam Lapas.

“Total 1030 narapidana Lapas Labuhan Ruku telah menerima remisi umum HUT RI ke-79. Sebanyak 227 orang menerima Remisi Umum 1 bulan, 242 orang menerima Remisi Umum 2 bulan, 335 orang menerima Remisi Umum 3 bulan, 159 orang menerima Remisi Umum 4 bulan, 58 orang menerima Remisi Umum 5 bulan dan 9 orang menerima remisi 6 bulan,” kata Alexa.

Ia menerangkan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud komitmen Negara terhadap perwujudan Keadilan Sosial, rehabilitasi, pemulihan serta harapan baru bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Sinergi, Kalapas Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke KPPN Tanjung Balai

“Remisi bukan hanya sekedar pengurangan hukuman atau pemberian kebebasan, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi positif lagi di tengah-tengah masyarakat setelah menjalani hukuman dan telah mendapat pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

( Dani )

Berita Terkait

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
Wali Kota Tanjung Balai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama
Banjir Wosi Kembali Terjadi, Gubernur Papua Barat Singgung Permukiman Liar dan Lemahnya Penataan Ruang
Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Penerbangan dengan Garuda Indonesia dan Citilink 
Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih
Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat
Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WIB

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:16 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Banjir Wosi Kembali Terjadi, Gubernur Papua Barat Singgung Permukiman Liar dan Lemahnya Penataan Ruang

Kamis, 16 April 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Penerbangan dengan Garuda Indonesia dan Citilink 

Kamis, 16 April 2026 - 17:03 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page