1030 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke – 79

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Sebanyak 1030 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya langsung hirup udara bebas pada Sabtu (17/08)

Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-79 RI Tahun 2024 diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Batu Bara , H. Heri Wahyudi Marpaung kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, di Lapangan Lapas Labuhan Ruku.

Ia mengucapkan selamat kepada narapidana penerima remisi dan berharap kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya, Ujar Heri Wahyudi.

Baca Juga  Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra mengatakan bahwa Remisi kepada Warga Binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada narapidana karena telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dengan berkelakuan baik dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan di dalam Lapas.

“Total 1030 narapidana Lapas Labuhan Ruku telah menerima remisi umum HUT RI ke-79. Sebanyak 227 orang menerima Remisi Umum 1 bulan, 242 orang menerima Remisi Umum 2 bulan, 335 orang menerima Remisi Umum 3 bulan, 159 orang menerima Remisi Umum 4 bulan, 58 orang menerima Remisi Umum 5 bulan dan 9 orang menerima remisi 6 bulan,” kata Alexa.

Ia menerangkan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud komitmen Negara terhadap perwujudan Keadilan Sosial, rehabilitasi, pemulihan serta harapan baru bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Berbagai Daerah

“Remisi bukan hanya sekedar pengurangan hukuman atau pemberian kebebasan, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi positif lagi di tengah-tengah masyarakat setelah menjalani hukuman dan telah mendapat pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

( Dani )

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR
Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK
Serahkan Insentif 540 Guru Sekolah Minggu, Bupati Batu Bara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba
PLH Walikota Tanjung Balai Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/i Kelas VI SDN 132406
Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern
Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:13 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Serahkan Insentif 540 Guru Sekolah Minggu, Bupati Batu Bara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:41 WIB

PLH Walikota Tanjung Balai Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/i Kelas VI SDN 132406

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:22 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page