Lima Orang Penjudi Kopyok/Dadu Diamankan Reskrim Polsek Air Joman

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPOTIMUR.com – Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN, SH mendapat informasi Masyarakat desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan permainan judi taruhan jenis judi kopyok atau dad, Lima orang berhasil diamankan. Sabtu (03/08/2024)

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan kanit Reskrim Polsek Air joman IPDA ERLYANTO, SH dan Team untuk mengecek kebenaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim beserta Team Reskrim berangkat ke TKP sampai diTKP pada hari minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira pukul 00.42 wib didusun Xll Dsn Rawang Baru Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan berbatasan dengan Dsn 1b Dsn Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Bahwa Benar ada permainan judi kopyok yaitu 1 orang sebagai bandar yg sedang mengguncang dadu Kopyok diatas beberan yg sudah ditulis dengan angka-angka dan berbentuk bulat-bulat serta dikelilingi oleh sekelompok orang keseluruhan laki-laki sebagian ada yg jongkok dan sebagian berdiri yg berjumlah lebih kurang 20 orang masing-masing memegang uang tunai.

Melihat sekelompok orang tersebut sedang bermain judi kopyok team bergerak megrebek, pada saat dilakukan pengrebekan 5 orang berhasil diamankan masing- masing berinisial (H) 44 Thn ,Lingk lX Kel.Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan, (YA) 18 Thn, warga dusun lll Ds.Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan , (A) 39 Thn, Dusun Xll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan, (ES)24 Thn , Dan 1b Ds. Banjar Kec. Air Joman Kab.Asahan dan (W) 42 Thn Dan lll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab.Asahan.

Baca Juga  Majelis Daerah Papua Barat Laksanakan Perjalanan Pelayanan 2026, Gelar KPR dan KKR di Sejumlah Wilayah

Barang bukti berupa beberan Kopyok, piring dan gayong sebagai alat goncang uang tunai sebesar Rp. 308.000,- Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri dari TKP.

Dalam permainan judi dadu Kopyok sebagai bandar yang mengguncang dadu Kopyok ada (H) sedangkan ke 4 orang lain yaitu sebaigai Pemain.

Selanjutnya ke 5 orang berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Joman guna Proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (*)

@Humas Polres Asahan

Berita Terkait

KAP Papua Kaimana Minta Bupati Optimalkan Peran Pengusaha Orang Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor
Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram
Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal
Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha
DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita Bohong dan Dukung Lapas Labuhan Ruku Jalankan Pembinaan
Camat Tanjung Tiram Akan Beri Pembinaan Disiplin kepada Pj Kades Bagan Dalam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:54 WIB

Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:45 WIB

Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:52 WIB

Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page