Lima Orang Penjudi Kopyok/Dadu Diamankan Reskrim Polsek Air Joman

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPOTIMUR.com – Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN, SH mendapat informasi Masyarakat desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan permainan judi taruhan jenis judi kopyok atau dad, Lima orang berhasil diamankan. Sabtu (03/08/2024)

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan kanit Reskrim Polsek Air joman IPDA ERLYANTO, SH dan Team untuk mengecek kebenaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim beserta Team Reskrim berangkat ke TKP sampai diTKP pada hari minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira pukul 00.42 wib didusun Xll Dsn Rawang Baru Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan berbatasan dengan Dsn 1b Dsn Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Bahwa Benar ada permainan judi kopyok yaitu 1 orang sebagai bandar yg sedang mengguncang dadu Kopyok diatas beberan yg sudah ditulis dengan angka-angka dan berbentuk bulat-bulat serta dikelilingi oleh sekelompok orang keseluruhan laki-laki sebagian ada yg jongkok dan sebagian berdiri yg berjumlah lebih kurang 20 orang masing-masing memegang uang tunai.

Baca Juga  Walikota Waris Tholib Lepas Peserta Pawai Obor Sambut Peringatan Kemerdekaan RI ke - 79

Melihat sekelompok orang tersebut sedang bermain judi kopyok team bergerak megrebek, pada saat dilakukan pengrebekan 5 orang berhasil diamankan masing- masing berinisial (H) 44 Thn ,Lingk lX Kel.Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan, (YA) 18 Thn, warga dusun lll Ds.Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan , (A) 39 Thn, Dusun Xll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan, (ES)24 Thn , Dan 1b Ds. Banjar Kec. Air Joman Kab.Asahan dan (W) 42 Thn Dan lll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab.Asahan.

Barang bukti berupa beberan Kopyok, piring dan gayong sebagai alat goncang uang tunai sebesar Rp. 308.000,- Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri dari TKP.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI, Perkuat Transparansi Keuangan

Dalam permainan judi dadu Kopyok sebagai bandar yang mengguncang dadu Kopyok ada (H) sedangkan ke 4 orang lain yaitu sebaigai Pemain.

Selanjutnya ke 5 orang berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Joman guna Proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (*)

@Humas Polres Asahan

Berita Terkait

MTQ ke-VIII Berjalan Khidmat Camat Sabri Dukung 1 Desa 1 Rumah Tahfidz
Pdt. Emma Wanma Soroti Dana Otsus Papua, Usulkan Penyaluran Langsung ke Keluarga OAP
Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional
Gubernur Dominggus Mandacan Resmikan Gedung GKI Agape Manokwari, Jemaat Kini Capai 660 Jiwa
Perekrutan Pekerja MBG di Labuhan Ruku Disorot, Warga Lokal Tidak Terserap
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Menjaga Bumi Hari Ini,Menyelamatkan Masa Depan Melalui PT Inalum
Didukung Puluhan Organisasi, Rianto SH, MH Percaya Diri di KI Sumut 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:31 WIB

MTQ ke-VIII Berjalan Khidmat Camat Sabri Dukung 1 Desa 1 Rumah Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

Senin, 27 April 2026 - 12:18 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Resmikan Gedung GKI Agape Manokwari, Jemaat Kini Capai 660 Jiwa

Minggu, 26 April 2026 - 19:28 WIB

Perekrutan Pekerja MBG di Labuhan Ruku Disorot, Warga Lokal Tidak Terserap

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page