Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alexander Lisman Putra laksanakan arahan, dialog  dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai aturan dan tata tertib serta hak dan kewajiban WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada pukul 5 Sore di Lapangan Blok Akasia, Selasa (16/07/2024)

Kalapas yang didampingi oleh Plh KPLP beserta jajaran keamanan memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait aturan dan tata tertib di Lapas Labuhan Ruku, serta hak yang mereka terima dan kewajiban yang harus mereka laksanakan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Baca Juga  Bahas Lokasi Sidang, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

“Sebelum mendapatkan hak, kalian harus menjalankan kewajiban, ikutin aturan yang diberikan seperti menjauhi narkoba dan tidak menggunakan Handphone di blok apalagi menggunakan handphone untuk melakukan penipuan dan judi online. Saya tegaskan kembali tidak ada toleransi bagi siapapun yang menggunakan narkoba dan penggunaan Handphone”, tegas Alexa.

Setelah itu Kalapas Labuhan Ruku juga menyampaikan bahwasanya hak-hak WBP juga selalu diberikan dan dilayani dengan semaksimal mungkin baik terkait kunjungan tatap muka, makan sehari-hari , pengusulan remisi serta pengusulan integrasi yang tidak dipungut biaya sepersen pun alias 0 Rupiah.

“Jangan kuatir dengan hak-hak kalian, kami pastikan kalian mendapatkan hak-hak selama menjadi WBP serta mendapatkan program integrasi sesuai aturan, cari wali kalian agar program pengurusan integrasi kalian tidak terbengkalai dikarenakan saya bertekad memberikan kalian pelayanan yang terbaik.” Ucap Alexa.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Apel Bersama Pegawai Lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan Secara Virtual

Di akhir kegiatan Kalapas Labuhan Ruku bernyanyi bersama dengan seluruh WBP. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, setelah selesai diberi pengarahan, warga binaan kembali ke kamar hunian dengan teratur.

= Dani =

Berita Terkait

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page