Patuh Toba 2024, Polres Asahan Melaksanakan Latpraops

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Bertempat di Aula Wira Satya Lantai II Polres Asahan telah dilaksanakan Kegiatan Latpraops Patuh Toba 2024 Wilayah Hukum Polres Asahan yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI ,S.I.K.,M.M., M.H. Senin (15/07/2024)

Adapun Tema Lat Pra Ops Patuh Toba 2024 Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Hadir dalam kegiatan KAPOLRES ASAHAN *AKBP AFDHAL JUNAIDI ,S.I.K.,M.M., M.H, Kabag Ops Polres Asahan KOMPOL SASTRAWAN TARIGAN, SH, MH, Kasat Lantas Polres Asahan AKP DWI HIMAWAN CANDRA, S.I.K., M.M., Para Perwira Yang Terlibat Lat Pra Ops Patuh Toba 2024, Para Bintara Yang Terlibat Lat Pra Ops Patuh Toba 2024.

Baca Juga  Personil Polsek Labuhan Ruku Beri Pengamanan Pesta Tapai dan Patroli Lokasi Rawan

Adapun Sasaran Prioritas Pelanggaran

– Tidak Gunakan Helm SNI

– Melawan Arus Lalu Lintas

– Menggunakan HP saat berkendara

– Pengemudi / Pengendara dalam pengaruh Alkohol

– Pengendara dibawah umur

– Boncengan Lebih Dari 1 Orang

– Knalpot Tidak Sesuai Spektek

– Trobos Traffic Light

– Pelanggaran Marka dan Rambu Lalu Lintas

– Over Dimensi dan Over Load

Jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi antara lain, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengendara ranmor yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Hitung Suara Asahan Dijaga Ketat Polisi Berjalan Aman

Pengendara ranmor yang terobos Traffic Light, Pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, Kendaraan Logistik Yang Mengangkut Barang Secara Berlebihan/ Odol (Over Dimensi Dan Over Loading).

 

Humas Polres Asahan.

 

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page