Dinilai Lamban tangani Perkara Anak, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Beredar kabar di media terkini, dengan narasi menyatakan bahwa Polres Batu Bara dalam hal ini Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terkesan lamban dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Medang Deras.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala dalam kesempatan ini menuturkan terimakasih atas kesempatan memberikan keterangan terkait dengan pemberitaan yang beredar di media tersebut, bahwasanya pihak Polres Batu Bara khususnya Satreskrim Polres Batu Bara telah menerapkan prosedur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Terimakasih rekan rekan, ijinkan kami menjelaskan terkait dengan beredarnya berita di media tersebut dapat kami jelaskan Penyidik telah menerapkan langkah langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik juga telah menerbitkan SP2HP yang telah diberikan kepada pihak Korban sebanyak 7 kali, dimana dalam SP2HP tersebut juga telah dijelaskan langkah langkah yang sudah dilakukan oleh tim Penyidik” terang Kasi Humas, Sabtu (22/06).

Baca Juga  Polres Batu Bara Gelar Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Batu Bara yang dikenal sebagai Pribadi yang akrab dengan para jurnalis ini mengatakan, bahwa terhadap Pelaku inisial TL(60) juga telah ditetapkan tersangka, dan berkas perkara juga sudah dalam tahap pengiriman ke JPU.

“Benar teman teman, pelaku TL (60) telah ditetapkan sebagai tersangka dan hal itu juga telah di tuangkan ke dalam SP2HP yang diterbitkan oleh Penyidik, saat ini berkas sudah dikirimkan ke JPU menunggu petunjuk lanjut dari JPU dalam hal ini Kejari Batu Bara” pungkas AKP Sagala.

Dalam hal ini juga penyidik telah menerima hasil pemeriksaan Psikologis, memeriksa korban dan juga para saksi di lokasi kejadian, serta hasil VER dari korban juga sudah diterima oleh Penyidik guna kelengkapan materi penyidikan. Terang AKP Sagala menjelaskan.

Baca Juga  Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama

Kasi Humas Polres Batu Bara turut juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersinergi dengan Polres Batu Bara dalam hal penegakan hukum maupun gangguan Kamtibmas lainnya, tentu Polres Batu Bara juga akan sangat terbuka menerima aspirasi atau pengaduan dari masyarakat khususnya mengenai situasi dan kondisi Kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

(Sumber : Humas Polres Batu Bara)

Berita Terkait

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum
Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code
Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara
Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu
Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code

Sabtu, 18 April 2026 - 14:03 WIB

Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara

Jumat, 17 April 2026 - 22:56 WIB

Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page