Dinilai Lamban tangani Perkara Anak, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Beredar kabar di media terkini, dengan narasi menyatakan bahwa Polres Batu Bara dalam hal ini Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terkesan lamban dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Medang Deras.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala dalam kesempatan ini menuturkan terimakasih atas kesempatan memberikan keterangan terkait dengan pemberitaan yang beredar di media tersebut, bahwasanya pihak Polres Batu Bara khususnya Satreskrim Polres Batu Bara telah menerapkan prosedur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Terimakasih rekan rekan, ijinkan kami menjelaskan terkait dengan beredarnya berita di media tersebut dapat kami jelaskan Penyidik telah menerapkan langkah langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik juga telah menerbitkan SP2HP yang telah diberikan kepada pihak Korban sebanyak 7 kali, dimana dalam SP2HP tersebut juga telah dijelaskan langkah langkah yang sudah dilakukan oleh tim Penyidik” terang Kasi Humas, Sabtu (22/06).

Baca Juga  Nek Sufiah Terima Kursi Roda dan Sembako dari Satnarkoba Polres Batu Bara

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Batu Bara yang dikenal sebagai Pribadi yang akrab dengan para jurnalis ini mengatakan, bahwa terhadap Pelaku inisial TL(60) juga telah ditetapkan tersangka, dan berkas perkara juga sudah dalam tahap pengiriman ke JPU.

“Benar teman teman, pelaku TL (60) telah ditetapkan sebagai tersangka dan hal itu juga telah di tuangkan ke dalam SP2HP yang diterbitkan oleh Penyidik, saat ini berkas sudah dikirimkan ke JPU menunggu petunjuk lanjut dari JPU dalam hal ini Kejari Batu Bara” pungkas AKP Sagala.

Dalam hal ini juga penyidik telah menerima hasil pemeriksaan Psikologis, memeriksa korban dan juga para saksi di lokasi kejadian, serta hasil VER dari korban juga sudah diterima oleh Penyidik guna kelengkapan materi penyidikan. Terang AKP Sagala menjelaskan.

Baca Juga  Bangun Kesadaran Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Kantor Kelurahan

Kasi Humas Polres Batu Bara turut juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersinergi dengan Polres Batu Bara dalam hal penegakan hukum maupun gangguan Kamtibmas lainnya, tentu Polres Batu Bara juga akan sangat terbuka menerima aspirasi atau pengaduan dari masyarakat khususnya mengenai situasi dan kondisi Kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

(Sumber : Humas Polres Batu Bara)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page