Dua Pelaku Yang Membunuh MF Firdaus Ditangkap Tim Gabungan Polres Dan Polsek

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempo Timur –  Tempo Tak Kurang dari 1 X 24 jam Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap Mhd Firdaus Barus, (23) Islam, Batak, Nelayan, Alamat Jln. Harapan lingkungan II kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, Selasa 23 April 2024 sekira pukul 06.00 wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H yang di sampaikan Kasi Humas AKP A.H., Sagala menjelaskan kejadian bermula pada hari Senin, 22 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Polsek Medang Deras mendapatkan informasi dari warga masyarakat ada korban penikaman yang di bawa masyarakat guna di berikan pertolongan pertama ke Puskesmas an. Mhd. Firdaus Barus, namun setelah di tangani tim medis puskesmas bahwa korban an. Mhd. Firdaus Barus dinyatakan telah meninggal dunia dengan ciri luka tusuk dengan benda tajam di bagian depan leher / di bawah dagu.

Baca Juga  Diduga Penyuapan, GPM Desak APH Periksa Oknum PPK, KPU dan Caleg Halsel

Berdasarkan keterangan para saksi – saksi yang berada di TKP Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras guna mencari keberadaan pelaku sebanyak 2 ( dua ) orang yang telah di kantongi indentitasnya yang merupakan Bapak dan Anaknya, terang A.H., Sagala

Pada hari Selasa, 23 April 2024 sekira pukul 06.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama personil Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan, sweeping/patroli di tempat yang di curigai sebagai lokasi persembunyian para pelaku, di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, S.H berhasil melakukan penangkapan terhadap B alias B dan M R alias P,  namun sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas dengan para tersangka dan bergumul juga dengan petugas namun setelah di berikan tindakan tegas dan terukur pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya. Jelas AKP A.H., Sagala

Baca Juga  Tim Gabungan Evakuasi Jasad Saudara Kembar Tenggelam Di Sungai Dalu Dalu

Ketika di interogasi petugas pelaku an. M R alias P, laki, 23 thn, Islam, Melayu, Nelayan, alamat jln. Harapan lingkungan II kelurahan pangkalan Dodek kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara merasa sakit hati kepada korban karena pernah di pukul korban dan mereka bertemu kembali dan terjadi perkelahian, saat korban dan pelaku berkelahi datang pelaku lain yang merupakan org tua kandungnya ( bapak dari M.R alias P ) an. B alias B, laki, 54 thn, Islam, Melayu, nelayan, alamat Jln. Harapan lingkungan II kekurangan pangkalan Dodek kecamatan Medang deras kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara dan langsung mengangkat dan memegangi pergelangan kaki korban serta menginjak kaki korban yang membuat korban tak bisa bergerak, saat itu pelaku M.R alias P mengeluarkan sebilah pisau langsung menusuk ke arah leher depan di bawah dagu korban dan setelah itu kedua pelaku lari meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Imbuh AKP A.H., Sagala.

Baca Juga  IdulFitri 1445H, Begini Pesan Ketum PW FRN Kepada Pemudik

Oleh para saksi – saksi korban di bawa ke puskesmas terdekat namun setelah di rawat korban di nyatakan meninggal dunia. Barang Bukti yang berhasil di sita petugas : 1 ( satu ) potong baju kemeja batik warna biru ( milik Tsk ), 1 ( satu ) potong celana jeans panjang warna hitam ( milik Tsk), 1 ( satu ) potong kemeja batik warna hitam keabu – abuan ( milik Tsk ), 1 ( satu ) Potong celana keper panjang warna biru gelap ( milik Tsk ), 1 ( satu ) potong kaos coklat terdapat bercak darah ( milik korban ) dan 1 ( satu ) potong celana pendek warna merah ( milik korban )., kedua pelaku di Ganjar dengan pasal 340 Jo 338 Jo 170 Subs 351 ayat 3 dari Khupidana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku yang merupakan Bapak dan anak ini di boyong  ke Mapolsek Medang Deras guna menjalani proses hukum selanjutnya. Pungkas AKP A.H., Sagala.

(Red/tim)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Sepeda Motor Tabrak Bak Samping Truk Colt Diesel di Lubuk Cuik Batu Bara, Pengendara Luka Berat 
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan
​Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gandeng PMI Batu Bara Gelar Donor Darah 
Gubernur Papua Barat Usulkan Penambahan TKD dan Fleksibilitas Dana Otsus dalam Rapat di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Rabu, 15 April 2026 - 15:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 14 April 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Tabrak Bak Samping Truk Colt Diesel di Lubuk Cuik Batu Bara, Pengendara Luka Berat 

Selasa, 14 April 2026 - 22:26 WIB

Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page