Dua Pelaku Yang Membunuh MF Firdaus Ditangkap Tim Gabungan Polres Dan Polsek

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempo Timur –  Tempo Tak Kurang dari 1 X 24 jam Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap Mhd Firdaus Barus, (23) Islam, Batak, Nelayan, Alamat Jln. Harapan lingkungan II kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, Selasa 23 April 2024 sekira pukul 06.00 wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H yang di sampaikan Kasi Humas AKP A.H., Sagala menjelaskan kejadian bermula pada hari Senin, 22 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Polsek Medang Deras mendapatkan informasi dari warga masyarakat ada korban penikaman yang di bawa masyarakat guna di berikan pertolongan pertama ke Puskesmas an. Mhd. Firdaus Barus, namun setelah di tangani tim medis puskesmas bahwa korban an. Mhd. Firdaus Barus dinyatakan telah meninggal dunia dengan ciri luka tusuk dengan benda tajam di bagian depan leher / di bawah dagu.

Baca Juga  Komisi II DPRD Murung Raya Minta Kawal Bersama Pembangunan Daerah

Berdasarkan keterangan para saksi – saksi yang berada di TKP Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras guna mencari keberadaan pelaku sebanyak 2 ( dua ) orang yang telah di kantongi indentitasnya yang merupakan Bapak dan Anaknya, terang A.H., Sagala

Pada hari Selasa, 23 April 2024 sekira pukul 06.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama personil Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan, sweeping/patroli di tempat yang di curigai sebagai lokasi persembunyian para pelaku, di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, S.H berhasil melakukan penangkapan terhadap B alias B dan M R alias P,  namun sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas dengan para tersangka dan bergumul juga dengan petugas namun setelah di berikan tindakan tegas dan terukur pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya. Jelas AKP A.H., Sagala

Baca Juga  Bupati Murung Raya dan Wakil Ketua 1 DPRD Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Ketika di interogasi petugas pelaku an. M R alias P, laki, 23 thn, Islam, Melayu, Nelayan, alamat jln. Harapan lingkungan II kelurahan pangkalan Dodek kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara merasa sakit hati kepada korban karena pernah di pukul korban dan mereka bertemu kembali dan terjadi perkelahian, saat korban dan pelaku berkelahi datang pelaku lain yang merupakan org tua kandungnya ( bapak dari M.R alias P ) an. B alias B, laki, 54 thn, Islam, Melayu, nelayan, alamat Jln. Harapan lingkungan II kekurangan pangkalan Dodek kecamatan Medang deras kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara dan langsung mengangkat dan memegangi pergelangan kaki korban serta menginjak kaki korban yang membuat korban tak bisa bergerak, saat itu pelaku M.R alias P mengeluarkan sebilah pisau langsung menusuk ke arah leher depan di bawah dagu korban dan setelah itu kedua pelaku lari meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Imbuh AKP A.H., Sagala.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Ajak Warga Jaga Toleransi

Oleh para saksi – saksi korban di bawa ke puskesmas terdekat namun setelah di rawat korban di nyatakan meninggal dunia. Barang Bukti yang berhasil di sita petugas : 1 ( satu ) potong baju kemeja batik warna biru ( milik Tsk ), 1 ( satu ) potong celana jeans panjang warna hitam ( milik Tsk), 1 ( satu ) potong kemeja batik warna hitam keabu – abuan ( milik Tsk ), 1 ( satu ) Potong celana keper panjang warna biru gelap ( milik Tsk ), 1 ( satu ) potong kaos coklat terdapat bercak darah ( milik korban ) dan 1 ( satu ) potong celana pendek warna merah ( milik korban )., kedua pelaku di Ganjar dengan pasal 340 Jo 338 Jo 170 Subs 351 ayat 3 dari Khupidana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku yang merupakan Bapak dan anak ini di boyong  ke Mapolsek Medang Deras guna menjalani proses hukum selanjutnya. Pungkas AKP A.H., Sagala.

(Red/tim)

Berita Terkait

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalinsum Lima Puluh, Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Penanganan
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:09 WIB

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalinsum Lima Puluh, Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Penanganan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page