Gelar Sidang TPP, Lapas Labuhan Ruku Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Tempo Timur –  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Jumat (05/04/2024).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Labuhan Ruku sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas Labuhan Ruku.

Kasi Binadik, Benny Wijaya, selaku Ketua Tim TPP Lapas Labuhan Ruku mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada Delapan 85 Orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Buka Pelatihan Hidroponik dan Konstruksi Baja Ringan bagi Warga Binaan

“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Labuhan Ruku.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ujar Kalapas.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Apel Pagi Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lebih lanjut Alexa, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Labuhan Ruku agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.

Ham

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Sambut Kunjungan Konselor Kedutaan Australia, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Inklusif
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:59 WIB

Pemprov Papua Barat Sambut Kunjungan Konselor Kedutaan Australia, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page