Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TEMPOTIMUR – Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

Baca Juga  Tekan Angka Kecelakaan,Sat Lantas Polres Sibolga Hadiahi Tilang Kepada Pelanggar

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

Baca Juga  Keluarga Besar Polres Tanjung Balai Rayakan Natal Bersama personil

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ballpress Senilai Ratusan Juta
Polres Tanjung Balai Gelar Rakor Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Fakfak Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Ingatkan Pengendara soal Keselamatan
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi BBM Subsidi Nelayan
Dekati Warga Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC Panjaitan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba
Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ballpress Senilai Ratusan Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Rakor Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Kapolres Fakfak Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Ingatkan Pengendara soal Keselamatan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page