Ibu Cantik 2 Anak Laporkan Suami ke Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara | Tempo Timur – Seorang ibu muda berparas cantik yang memiliki dua orang anak resmi melaporkan Suaminya inisial RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ke Polres Batu Bara, Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan Mariana Nasution (31) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak memberi nafkah kepada istri dan 3 putrinya.

“Saya sudah bulat melaporkan dirinya ke Polres Batu Bara karena tidak tahan lagi dengan ulahnya. Bahkan anak saya ikut mendorong saya melaporkan RM alias KC”, ujar Mariana sendu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/24).

Dijelaskan Mariana sebelum ini dia  pernah melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara atas dugaan KDRT. Namun karena masukan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku dan Kepala BPN Asahan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Pembangunan Lapas Baru di Air Joman

Dengan terbata-bata Mariana yang mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu di Kecamatan Talawi setelah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, mengatakan dirinya bertengkar dengan suaminya pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB.

Diceritakan Mariana, usai bertengkar RM alias KC pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution.

Namun sebelum pergi, RM alias KC mengusir Mariana bersama 3 putrinya yang masih dibawah umur.

“Meski saya meminta tempo
untuk tetap tinggal di rumah itu menunggu dua putrinya ujian naik kelas namun permintaan tersebut tidak digubris. Akhirnya saya membawa 3 putri saya pergi dari rumah itu dan sekarang mengontrak di Kecamatan Talawi”, ungkap Mariana sembari menitikkan air mata.

Masih menurut penuturan Mariana, selama tiga bulan menempati rumah kontrakannya, suaminya RM alias KC tidak pernah memberikan nafkah belanja untuk dirinya dan ketiga putri mereka. “Bahkan nomor telepon saya pun diblokirnya”, ucapnya samar-samar.

Baca Juga  Kasat Intelkam Polres Batu Bara Terima Penghargaan Dari Bawaslu

Saat konfirmasi, 2 putri Mariana masing-masing sebut saja Melur (11) dan Mawar (8) datang menghampiri Mariana.

Ketika diajak komunikasi, kedua putri Mariana lebih menundukkan wajah mereka. Mariana mengatakan putrinya mengalami trauma atas ulah papa mereka RM alias KC.

Setelah penjelasan Mariana, sang kakak (Melur) mulai menceritakan kepedihan yang mereka alami atas sikap dan perbuatan papa mereka.

Melur mengaku mulai tidak menyukai papanya setelah dia melihat postingan di tiktok dan face book pada Minggu 4 Februari 2024. Kedua media sosial tersebut menampilkan kemesraan RM alias KC dengan seorang perempuan.

“Hati kami hancur pak melihat papa yang tega bermesraan dengan perempuan lain sementara belanja kami tidak pernah dikasih papa. Bahkan papa pernah bilang kami binatang”, ucap Melur yang dibenarkan Mawar.

Karena itu Melur dan Mawar mendukung mamak mereka mengadukan papa mereka ke polisi. “Biar papa bertobat. Mudah-mudahan nanti kalau keluar penjara papa bisa jadi ustad”, harap Melur.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Murung Raya Dengan Semangat Membangun Daerah

Masih menurut Melur, pada Senin 5 Februari saat dirinya disekolah ditemui RM alias KC. Namun RM alias KC tidak ada memberikan uang kepadanya. RM alias KC hanya menanyakan dimana mereka tinggal saat ini.

Dikatakan Mariana, sejak muncul postingan di tiktok dan facebook, kedua putri mereka diejek oleh teman-temannya. Karena malu baik Melur maupun Mawar tidak lagi mau diajak ke sekolah.

Pada akhir penjelasannya, Mariana berharap Polres Batu Bara secepatnya memproses pengaduannya demi memberi ketenangan kepada dirinya dan ketiga putrinya.

Kanit SPKT Polres Batu Bara Aiptu Gunawan membenarkan pengaduan Mariana Nasution. “Ya, Mariana telah membuat laporan dugaan KDRT dan tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya”, jelas Gunawan.

Penulis : Red/Tim

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat
Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah
Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya
Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras
Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page