Tiga Tersangka Beserta 6960 Butir Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Satres Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut dibawah Komando AKP Feri Kusnadi SH.MH, yang baru bertugas 3 hari sebagai Kasat, berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang menguasai Pil Ekstasi sebanyak 6960 butir warna merah dan warna hijau, TKP di lingk. III Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Hal ini diungkapkan saat Satres Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan Pers Release di di samping Gedung Satres Narkoba Pada Jum’at (12/01/2024) pukul 09.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H, menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut sesuai laporan polisi Nomor : LP/A/03//1/2024/SPKT Satres Narkoba/Res-BB/Polda Sumut. Tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wib

Baca Juga  Polres Batu Bara Ikuti Zoom Meeting Serentak Seleksi Bintara Brimob T.A.2026

Barang bukti disita dari penguasan ketiga tersangka satu buah plastik warna coklat yang berisikan 293 Pil Ekstasi warna merah muda merk piramid dan tiga unit handphone android.

Sedangkan barang bukti lainya disita dari TKP di Medan dalam rumah tersangka inisial A melarikan diri, dan satu bungkus plastik bening berisi 6960 butir ekstasi yang terdiri dari warna merah muda dan warna hijau.

Penangkapan ketiga tersangka personil Sat Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut langsung Kasat dan Personil Satnarkoba ke TKP dan berhasil menangkap ketiga tersangka Muhammad Aydil Qomar (19) warga Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras, Abdulrahman (19) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kec Medang Deras dan Sandi Prayoga (31) warga Desa Tanah Merah Kec Air Putih Kab Batu Bara.

Baca Juga  Ratusan Warga Teluk Dalam Demo PT Padasa ,Tuntut Pengembalian Lahan

Ketiga tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba pil ekstasi tersebut 293, selanjutnya dilakukan pengembangan ke daerah medan dan berhasil penggerebekan didalam rumah tersangka inisial A dari kamar pribadinya ditemukan narkotika pil ekstasi sebanyak 6960 butir.

Tutup Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H pasal yang dipersangkakan terhadap ketiga tersangka pasal 14 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) undang undang RI No.35 tahun 2009 Narkoba dengan ancaman hukuman dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup, ungkap Kasat Narkoba.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
APINDO Papua Barat Gelar RAKERKONPROV I 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Investasi
Ketua DPC HNSI Batu Bara Bersama Ketua DPD HNSI Sumut Serahkan Puluhan Proposal Dari Kelompok Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WIB

Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page