
Batu Bara | Tempotimur.com
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 09 Desember, Kejaksaan Negeri Batu Bara melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pelajar SMA.
Kegiatan seperti ini setiap tahun dilaksanakan untuk menindak-lanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4159/F/Fjp/11/2023 tertanggal 22 November 2023 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4317/F/Fjp/12/2023 Hal : Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, tertanggal 06 Desember 2023, terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara Doni Harahap SH, Kamis (14/12/2023).
Lanjut Doni, pada Selasa 12 Desember 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Amru E Siregar,S.H, M.H melalui Jackson Pandiangan, S.H selaku Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen melakukan sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia di SMA Negeri I Talawi dan SMA Negeri I Tanjung Tiram.

Adapun materi yang diberikan terang Doni, bagaimana menghindari perilaku koruptif sedini mungkin yang bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat khususnya para siswa dan siswi tentang masalah korupsi yang dinilai sebagai fenomena sosial yang merugikan masyarakat dan negara.
”Sehingga dari awal pelajar mengetahui apa itu korupsi dan perilaku koruptif dan menghindarinya karena diharapkan dengan mengenali hukum maka pelajar menjauhi hukuman sebagai bekal menggapai masa depan mereka kelak, ” ujarnya.
Selaras dengan kegiatan ini sebagai bentuk upaya nyata dalam memberantas Korupsi, Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui bidang Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan penyelesaian perkara/eksekusi sebanyak 7 (tujuh) perkara, dimana 5 diantaranya terkait perkara Tindak Pidana Korupsi dan 2 lainnya terkait perkara Cukai dan Kepabeanan, tutup Doni.
Penulis : Ham

















