Kuras Isi Toko Sayur, Pelaku di Gelandang Ke Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tersangka pelaku pencurian isi toko sayuran milik Zulkarnaen yang berada di Jalan Merdeka Lingkungan V Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Diketahui Pelaku bernama Dediyanto (43) Warga Gang Antara Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Pelaku masuk kedalam toko diduga dengan cara merusak kosen pintu belakang toko.

Diketahui isi toko sudah di kuras, setelah pemilik mengecek barang – barang berupa cabai merah sebanyak 32 Kg, bawang merah 20 Kg, 1 (satu) buah Tabung gas LPG 3 Kg, uang kontan sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), telah hilang.

Selanjutnya pada Selasa 30 Oktober 2023 pemilik toko Zulkarnaen (53) Warga Dusun V Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, mendapat informasi bahwa Dediyanto ada membawa cabai merah dan bawang merah kemudian korban memberitahukan informasi tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,“ terang Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto Rabu (01/11)

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi bahwa pelaku sedang berada di Pajak Kerang Gang Budi Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram.

Setelah mendapat Informasi tersebut personil unit lidik polsek labuhan Ruku di bawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christin DC. Pangabean mendatangi lokasi, Kemudian personil polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti di bawak ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, tutup Kapolsek.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page