Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Cristian Ciduk Maling Handphone

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Junet (33) Warga Desa Tanah Timbul Kecamatan Sei Balai diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara atas dugaan pencurian satu unit handphone merk OPPO Reno 5 dari dalam rumah Fery Hardi Irawan (43) Warga Dusun VIII A Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai, Rabu (18/10)

Tersangka diamankan oleh Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Cristian DC. Pangabean pada Rabu 18 Oktober 2023, setelah mengetahui informasi tentang keberadaan tersangka sedang berada didalam rumahnya, di Dusun l Desa Tanah Timbul Kecamatan Sei Balai.

Diterangkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, Penangkapan terhadap tersangka atas laporan kehilangan oleh korban ke Polsek Labuhan Ruku, Pada Kamis 24 Agustus 2023.  Setelah Handphone miliknya dicuri Orang yang tak dikenal dari dalam Rumah disaat semua orang sedang beristirahat tidur.

Menurut korban Fery kepada petugas saat memberi keterangan , sebelum dirinya beristirahat masuk kedalam kamar Handphone miliknya di pinjam Oleh anaknya Nadya akan bermain didalam kamar.

Lalu sekira pukul 05.00 Wib, Saudara Fery ini mengaku terbangun untuk melaksanakan sholat subuh dan duduk di ruang tamu, kemudian anaknya keluar dari kamar dan mengatakan kepadanya bahwa Handphon telah hilang, “Yah Hp Hilang” sebut anaknya Nadya kepada Ayahnya Fery, jelas Kapolsek menerangkan.

Selanjutnya Karana pada saat itu kebetulan waktu sholat subuh sudah masuk, maka korban Fery terlebih dahulu melaksanakan sholat, dan setelah selesai sholat, ia langsung masuk kedalam kamar anaknya dan melihat handphone yang sebelum nya menurut keterangan anaknya diletakan di atas meja belajar sudah tidak ada dan hilang.

Setelah dicari sekitar rumah namun tidak ditemukan, kemudian saat melihat bagian jendela kamar, dalam keadaan terbuka dan rusak dicongkel, terang Kapolsek menjelaskan.

Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp 4.975.000,-(Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page