Proyek Multi Years Provinsi Sumut Larang Pengguna Roda 4 Melintasi Jalan Darurat 

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) realisasikan proyek Multi Years  pembangunan Jembatan penghubung di Desa Dahari Selebar- Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara sebesar Rp 2,7 Triliun. Senin (15/10).

Di lokasi telah disiapkan jembatan darurat untuk dimanfaatkan pengguna jalan, sebelum pekerja yang menangani proyek Multi Years berupa Jembatan yang terletak diatas sungai pada ruas jalan lintas pantai kawasan perumahan nelayan Desa Dahari Selebar dibongkar untuk dibangun, sejalan pendroupingan alat berat.

Dalam plank proyek Pemprovsu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi kegiatan pembangunan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah Provsu.

Pekerjaan ini meliputi peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Simpang Tanjung Kasau-Bandar Masilam (batas Kabupaten Simalungun) di Kabupaten Batu Bara.

Peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Bandar Khalifah (batas Kabupaten Sergai)-Desa Lalang (akses Inalum) di Kabupaten Batu Bara.

Peningkatan struktur jalan provinsi Simpang Sono (akses Inalum)-Simpang Empat Timbangan Tanjung Tiram) di Kabupaten Batu Bara, pembangunan jembatan gotak pada ruas jalan provinsi Simpang Sono (akses Inalum)-Simpang Empat Timbangan Tanjung Tiram) di Kabupaten Batu Bara.

Dan pembangunan saluran drainase /gorong-gorong pada jalan provinsi di Kabupaten Batu Bara.

Sumber dana APBD Provsu, masa waktu pekerjaan 450 hari kalender pada tahun anggaran 2022/2023.

Penyedia jasa, Waskita-SMJ-Utama KSO, konsultan/MK, PT Citra Diecona KSO PT. Perentjana Djaja.

Jembatan penghubung di Desa Dahari Selebar-Dahari Indah Kecamatan Talawi, Batu Bara salah satu bagian dari proyek Multi Years Pemprovsu tahun 2023 bernilai Rp 2,7 Triliun.

Nah,, yang jadi persoalan di jembatan darurat tersebut tidak diperbolehkan kendaraan roda empat dan roda enam melintas di jembatan darurat tersebut.

Tidak dibenarkan kendaraan roda empat, hal ini dibenarkan pihak Penyedia jasa, Waskita-SMJ-Utama KSO, sejumlah pemilik kendaraan komplain, cetus sumber.

Penulis : Red/tim

Berita Terkait

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjung Balai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light
Siswa Pulang Sekolah Aman, Satlantas Polres Tanjung Balai Terjunkan Personel Atur Lalu Lintas 
13 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Batu Bara Resmi Dilantik
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Baznas, Bahas Laporan Keuangan dan Pendistribusian Zakat untuk 2.000 Penerima
Semarang Siapkan Pertanian Terpadu, Lahan Produktif Dipadukan dengan Peternakan dan Perikanan
Terima Tim Verval Sumut, Wali Kota Tanjung Balai Usulkan Kampung Kreatif SEJALAN (Semula Jadi – Selat Tanjung Medan)
Wali Kota Tanjung Balai Mendapat Surprise HUT Ke-44 dari Forkopimda dan Perangkat Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjung Balai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Siswa Pulang Sekolah Aman, Satlantas Polres Tanjung Balai Terjunkan Personel Atur Lalu Lintas 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Baznas, Bahas Laporan Keuangan dan Pendistribusian Zakat untuk 2.000 Penerima

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Semarang Siapkan Pertanian Terpadu, Lahan Produktif Dipadukan dengan Peternakan dan Perikanan

Berita Terbaru

Organisasi

Nia Margaretha Nahkodai BPK Oi Tangsel Lewat MUSKOT ke-6

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:54 WIB

You cannot copy content of this page