Proyek Multi Years Provinsi Sumut Larang Pengguna Roda 4 Melintasi Jalan Darurat 

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) realisasikan proyek Multi Years  pembangunan Jembatan penghubung di Desa Dahari Selebar- Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara sebesar Rp 2,7 Triliun. Senin (15/10).

Di lokasi telah disiapkan jembatan darurat untuk dimanfaatkan pengguna jalan, sebelum pekerja yang menangani proyek Multi Years berupa Jembatan yang terletak diatas sungai pada ruas jalan lintas pantai kawasan perumahan nelayan Desa Dahari Selebar dibongkar untuk dibangun, sejalan pendroupingan alat berat.

Dalam plank proyek Pemprovsu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi kegiatan pembangunan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah Provsu.

Pekerjaan ini meliputi peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Simpang Tanjung Kasau-Bandar Masilam (batas Kabupaten Simalungun) di Kabupaten Batu Bara.

Peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Bandar Khalifah (batas Kabupaten Sergai)-Desa Lalang (akses Inalum) di Kabupaten Batu Bara.

Peningkatan struktur jalan provinsi Simpang Sono (akses Inalum)-Simpang Empat Timbangan Tanjung Tiram) di Kabupaten Batu Bara, pembangunan jembatan gotak pada ruas jalan provinsi Simpang Sono (akses Inalum)-Simpang Empat Timbangan Tanjung Tiram) di Kabupaten Batu Bara.

Dan pembangunan saluran drainase /gorong-gorong pada jalan provinsi di Kabupaten Batu Bara.

Sumber dana APBD Provsu, masa waktu pekerjaan 450 hari kalender pada tahun anggaran 2022/2023.

Penyedia jasa, Waskita-SMJ-Utama KSO, konsultan/MK, PT Citra Diecona KSO PT. Perentjana Djaja.

Jembatan penghubung di Desa Dahari Selebar-Dahari Indah Kecamatan Talawi, Batu Bara salah satu bagian dari proyek Multi Years Pemprovsu tahun 2023 bernilai Rp 2,7 Triliun.

Nah,, yang jadi persoalan di jembatan darurat tersebut tidak diperbolehkan kendaraan roda empat dan roda enam melintas di jembatan darurat tersebut.

Tidak dibenarkan kendaraan roda empat, hal ini dibenarkan pihak Penyedia jasa, Waskita-SMJ-Utama KSO, sejumlah pemilik kendaraan komplain, cetus sumber.

Penulis : Red/tim

Berita Terkait

Plh Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Gebyar Milad ‘Aisyiyah Ke–10 dan Baitul Arqom II
Peringati Waisak, Plh Wali Kota Tanjung Balai Donor Darah
Polres Fakfak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keamanan
Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan ciduk Pengedar Shabu Saat Transaksi
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif Kawal Pawai Lilin Waisak
Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar
Dinas Perhubungan Papua Barat Siapkan 202 Kendaraan untuk Sukseskan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Polsek Datuk Bandar Amankan Seorang Wanita Pemilik Sabu 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Gebyar Milad ‘Aisyiyah Ke–10 dan Baitul Arqom II

Senin, 1 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati Waisak, Plh Wali Kota Tanjung Balai Donor Darah

Senin, 1 Juni 2026 - 08:53 WIB

Polres Fakfak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keamanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:09 WIB

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif Kawal Pawai Lilin Waisak

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page