BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara menangkap dan mengamankan WP (20) Warga Kelurahan Sei Lepan Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Minggu, (17/9/2023)
WP diamankan Petugas dari salah satu rumah kosong yang ada di Pantai Sujono Dusun Mesjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, menerangkan, penangkapan Pada Minggu 17 September 2023 sekira pukul 18.00 Wib, setelah Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi bahwa ada beberapa orang pemuda dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Junaidi, melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, Personil Polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, di temukan 1 Paket Kecil Shabu-shabu, 1 buah alat hisap (Bong) dan 1 buah Kaca Virex
“Selanjutnya barang bukti bersama pelaku ditangkap dan diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, terang Humas.
(Red)
Penulis : Tempotimur
Editor : M. Hamdani
Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara



















