BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara menangkap dan mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai penulis judi Togel, Sabtu (05/08/2023).
Tersangka R Purba Alias Taufik Bengkel, (60) warga Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, ditangkap Petugas dari salah satu warung milik Atan yang terletak di Jalan Acces Road Inalum Dusun II Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Bermula penangkapan, kata Plt. Humas Polres IPTU Abdi Tansar, Personil Satreskrim mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian Jenis Togel di warung milik Atan.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA R. B. Setiadi, S.Tr.K langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya dilokasi Team Opsnal melihat benar adanya perjudian jenis Togel kemudian Team Opsnal berhasil mengamankan 1 orang pelaku beserta Barang bukti bukti, 1 unit Hp Samsung Galaxy A20s yang berisikan Tebakan Angka, Uang Tunai Rp. 45.000, dan 1 Unit Hp merek Nokia N1280, serta 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Merah.
Saat ini pelaku sudah di bawa Team Opsnal
Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
(Ham)






















