BATU BARA | TEMPO TIMUR – DPRD Kabupaten Batu Bara Menggelar Rapat Paripurna menyampaikan hasil Reses Tahap II Tahun Anggaran 2023 di V Dapil Kabupaten Batu Bara, Kamis (20/07/2023)
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, dihadiri Ketua DPRD Safi’I, SH, Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten III, Renold Asmara, AP,SH, Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi. SH, dan seluruh Anggota DPRD kabupaten Batu Bara,
Dalam Reses yang telah dilaksanakan, Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik di V Dapil, yaitu I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh.
Dapil II Kecamatan Talawi, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Nibung Hangus.
Dapil III Kecamatan Sei Balai.
Dapil IV Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Medang Deras, dan Kecamatan Laut Tador.
Dapil V Kecamatan Air Putih.
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2023 dan R. APBD 2024 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya.
(Ham)





















