BATU BARA | TEMPO TIMUR – Disdukcapil Kabupaten Baru Bara menggelar Rapat Koordinasi mengenai persiapan menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 dalam waktu dekat. 20/06/2023
Rapat yang digelar pada selasa malam tersebut, dihadiri oleh Asisten I Setdakab, Rusian Heri, S.Sos, M.AP, Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo, SSTP, MSP, Kaban Kesbangpol, seluruh Camat Se-Kab. Batu Bara, Kabag Pemerintahan, dan Sekretaris beserta Seluruh Kabid Disdukcapil.
Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 14 Desember 2022 akan memasuki etape akhir, saat DPT ditetapkan di KPU kabupaten/kota pada 21 Juni 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosedur dimulai saat DP4 yang diterima baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Luar Negeri disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU, untuk kemudian diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk dikonsolidasikan dengan seluruh Pantarlih. Pantarlih kemudian melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis sinkronisasi data dari rumah ke rumah, pintu ke pintu.
Asisten 1 menyampaikan, dengan hasil rapat malam ini, Disdukcapil harus mempersiapkan data pada penetapan DPT besok, apabila terjadi selisih data dari KPU, kita bersama untuk menelusuri dan mencari solusi dari selisih data tersebut.
(***)