BATU BARA | TEMPO TIMUR – DPRD Kabupaten Batu Bara Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara TA. 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD dihadiri Ketua DPRD Safi’i SH, wakil Ketua 1 dan II, Bupati Batu Bara diwakili Asisten 1 Rusian Heri, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (20/06/2023).
Dalam Rapat Paripurna berlangsung, Sarianto Damanik dari Fraksi PBB memberikan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara yang telah lima kali berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Semoga capaian ini menjadi gambaran nyata terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Batu Bara.
Disampaikan nya, Pada tahun anggaran 2022 Pemkab Batu Bara dan DPRD telah menyepakati besarnya pendapatan dalam APBD Kabupaten Batu Bara, yakni Rp 1.185.019.396.981,00 (1 Trilyun 185 Milyar 19 Juta 396 ribu 981 rupiah), teralisasi 96,53% yakni Rp 1.143.905.508.894,44 (1 Trilyun 143 Milyar 905 Juta 508 Ribu 894 rupiah 44 sen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, melalui forum ini Fraksi PBB ingin bertanya kepada Bupati Batu Bara tentang kendala yang dihadapi untuk merealisasikan pendapatan 100% atau lebih. Dengan realisasi anggaran yang kurang dari 100%, apakah ada program/kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2022 yang tidak dilaksanakan, dan apakah dampak dari tidak terlaksananya program/kegiatan tersebut.
Pada tahun anggaran 2021, realiasasi anggaran Kabupaten Batu Bara sebesar
Rp 1.168.634.296.933,83 (1 Trilyun 168 Milyar 634 Juta 296 Ribu 933 Rupiah 83 Sen).
Jika dibandingkan realisasi anggaran tahun anggaran 2022 dengan 2021 maka terjadi penurunan pendapatan pada realisasi anggaran 2022, mengapa hal ini bisa terjadi ?
Ia juga menyampaikan, Fraksi PBB menyadari bahwa sumber utama pendapatan dalam APBD Kabupaten Batu Bara adalah transfer dana dari Pemerintah Pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara hanya memberi kontribusi sebesar 11,54% dari pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022. Realisasi PAD dalam pendapatan daerah Kabupaten Batu Bara yakni Rp 132.677.602.294,44 (132 Milyar 677 Juta 602 Ribu 294 Rupiah 44 Sen) atau sebesar 81,90% dari target Rp 161.997.313.940,00 (161 Milyar 997 Juta 313 Ribu 940 Rupiah).
Menurutnya, Jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2022 dengan 2021 maka terjadi penurunan sekitar 42 milyar, mengapa hal itu bisa terjadi dan kendala apa yang dihadapi ? Realisasi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022 yakni 94,06% atau Rp 435.615.570.692,00. (435 Milyar 615 Juta 570 Ribu 692 Rupiah).
Jika dibandingkan dengan realisasi belanja pada APBD tahun anggaran 2021 maka terjadi penurunan Rp 3,3 milyar. Dengan adanya penurunan belanja pegawai pada tahun 2022, Fraksi PBB ingin memastikan bahwa tidak ada hak-hak pegawai yang dikurangi atau tidak dibayarkan sebagai akibat dari penurunan belanja pegawai.
M.Hamdani