Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Berita Terkait

Terkait Anak Hilang Sudah Kembali, Begini Penjelasan Ketua KPAD
Pendampingan Hukum, PW-FRN Counter Polri Sulsel Gandeng LBH Suara Panrita Keadilan
Lagi Tenar Fast Respon, DPR RI Sebut Ketumnya Perlu Seriusi Jadi Pengacara Polisi Bermasalah
Counter Polri Dilihat Digoogle Dikuasai FRN, Sekarang KTA Dikeluarkan Berdasarkan Prestasi
KPAD Batu Bara Audiensi Dengan Ketua DPRD Bahas Persoalan Hak Anak
Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi
PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum
Audiensi Bagian Humas Dan CSR, Ketua HNSI Sebut PT. Inalum Banyak Bantu Nelayan

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 20:55 WIB

Terkait Anak Hilang Sudah Kembali, Begini Penjelasan Ketua KPAD

Senin, 17 Februari 2025 - 15:37 WIB

Pendampingan Hukum, PW-FRN Counter Polri Sulsel Gandeng LBH Suara Panrita Keadilan

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:45 WIB

Lagi Tenar Fast Respon, DPR RI Sebut Ketumnya Perlu Seriusi Jadi Pengacara Polisi Bermasalah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:52 WIB

Counter Polri Dilihat Digoogle Dikuasai FRN, Sekarang KTA Dikeluarkan Berdasarkan Prestasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:20 WIB

KPAD Batu Bara Audiensi Dengan Ketua DPRD Bahas Persoalan Hak Anak

Berita Terbaru

News

Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

Selasa, 18 Feb 2025 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page