Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Berita Terkait

Sopiyan Hadi Dipercaya Agus Flores Duduki Kepala Pemberitaan FRN  se-Indonesia
Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara
Bangun Sinergitas, Pengurus PWI Audiensi ke Polres Batu Bara
PW Fast Respon Kompak dalam Struktur, Profesional Jurnalisme
Tingkatkan Harmonisasi Pengurus DPC HNSI Batu Bara Silaturrahmi ke Rukun Tali Air Permai
Usai Doa dan Zikir di Makam Leluhur MKMAMKB Lakukan Pemasangan Kelambu Kuning
Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Serahkan Buku Coklat Berisi 6891 Nama Anggota ke Baintelkam Polri
DPC HNSI Batu Bara Dampingi Nelayan Tradisional Selesaikan Peristiwa Tabrakan Di tengah Laut

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:21 WIB

Sopiyan Hadi Dipercaya Agus Flores Duduki Kepala Pemberitaan FRN  se-Indonesia

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:05 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara

Senin, 5 Mei 2025 - 14:14 WIB

Bangun Sinergitas, Pengurus PWI Audiensi ke Polres Batu Bara

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:48 WIB

PW Fast Respon Kompak dalam Struktur, Profesional Jurnalisme

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:21 WIB

Tingkatkan Harmonisasi Pengurus DPC HNSI Batu Bara Silaturrahmi ke Rukun Tali Air Permai

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page