Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Berita Terkait

Fast Respon Counter Polri Pusat Kantongi 10 Titik Tambang Ilegal di Jawa Timur
KNPI Papua Barat Kecam Pernyataan Ubedillah soal Prabowo–Gibran
Muscab PKB Batu Bara: Konsolidasi Politik Berbasis Solidaritas
Pujakesuma Bersatu: Program Prabowo-Gibran Nyata untuk Rakyat
Dirut Prima TPK Terima Silaturahmi CEO Sumut24 Group, Tegaskan Layanan Kontainer Serba Online
BPBD Batu Bara Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Solidaritas
Pujakesuma Batu Bara dan Kajari: Bersatu untuk Kualitas Hidup Masyarakat
Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:44 WIB

Fast Respon Counter Polri Pusat Kantongi 10 Titik Tambang Ilegal di Jawa Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

KNPI Papua Barat Kecam Pernyataan Ubedillah soal Prabowo–Gibran

Minggu, 12 April 2026 - 19:05 WIB

Muscab PKB Batu Bara: Konsolidasi Politik Berbasis Solidaritas

Kamis, 9 April 2026 - 20:59 WIB

Pujakesuma Bersatu: Program Prabowo-Gibran Nyata untuk Rakyat

Selasa, 7 April 2026 - 08:29 WIB

Dirut Prima TPK Terima Silaturahmi CEO Sumut24 Group, Tegaskan Layanan Kontainer Serba Online

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PT Taspen Cabang Medan

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:58 WIB

You cannot copy content of this page