Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Berita Terkait

Hercules Dukung Sholawat Akbar HUT Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi, Titip Pesan Doakan Presiden
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Hendri Ch Bangun : Konstituen Dewan Pers paling rapi
Rudi Purnomo Nahkodai Sekretariat PWI Batu Bara, Pleno Bahas Agenda Organisasi
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
Agus Flores: FR dan FRN Akan Perkuat Organisasi dengan Ahli ITE
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:56 WIB

Hercules Dukung Sholawat Akbar HUT Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi, Titip Pesan Doakan Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Hendri Ch Bangun : Konstituen Dewan Pers paling rapi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:24 WIB

Rudi Purnomo Nahkodai Sekretariat PWI Batu Bara, Pleno Bahas Agenda Organisasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:40 WIB

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page