Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PW FRN CBP Sumut Apresiasi Kapolda Sumut Berantas Judi Titipapan
PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru Bagi Jurnalisme Indonesia
Silaturrahmi Dengan Ketua DPC HNSI Batu Bara Kapolsek Medang Deras Ajak Bersama Jaga Kamtibmas 
Berapi-Api, Ketua PD Alwashaliyyah Saat Pelantikan PC HIMMA Kabupaten Batu Bara
Musda ke-V DPD KNPI Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2027
Bersama TIDAR, Pasangan Baharuddin – Syafrizal Berikan Santunan Anak Yatim Dan Lansia
Dukung Basyaruddin Nasution untuk Tebing Tinggi Maju, KSJ Berbagi Berkah
Caretaker KNPI Batu Bara Menggelar Musda ke-V

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 22:12 WIB

DPW PW FRN CBP Sumut Apresiasi Kapolda Sumut Berantas Judi Titipapan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:18 WIB

PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru Bagi Jurnalisme Indonesia

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Silaturrahmi Dengan Ketua DPC HNSI Batu Bara Kapolsek Medang Deras Ajak Bersama Jaga Kamtibmas 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Berapi-Api, Ketua PD Alwashaliyyah Saat Pelantikan PC HIMMA Kabupaten Batu Bara

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:35 WIB

Musda ke-V DPD KNPI Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2027

Berita Terbaru