Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat, MPN Siapkan Sanksi Tegas

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.

(red)

Berita Terkait

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus
Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Tim Hanif Kunjungi Perpustakaan SMAN 3, Dorong Kemajuan Pendidikan di Kota Tanjung Balai
Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81
Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong
KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus

Minggu, 6 September 2026 - 18:02 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Tim Hanif Kunjungi Perpustakaan SMAN 3, Dorong Kemajuan Pendidikan di Kota Tanjung Balai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page