Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |Tempotimur.com – Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sebelum melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi di Desa Pulau Sejuk, tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melaksanakan audiensi bersama Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang berlangsung di aula mini Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (02/02/2023).

Bupati Zahir berharap dengan dijadikannya Desa Pulau Sejuk sebagai percontohan desa anti korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi Bupati Zahir saat audiensi Pj. Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto.

Selanjutnya tim Ditpermas KPK RI melakukan pengecekan lapangan di Desa Pulau Sejuk yang menjadi salah satu nominasi dari 22 desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin yang didampingi rekan timnya Yunva Tri Lestari dan Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wina Cahtianing Rahayu.

“Adanya beberapa prestasi maupun pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal untuk menjadikan desa ini sebagai salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023 dari 22 desa di 22 provinsi. Untuk di Sumut sendiri ada empat desa yang masuk nominasi desa anti korupsi,” ungkap Firlana.

Lebih lanjut Firlana menjelaskan, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai yang diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

Lima indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Lima indikator tersebut akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk. Kemudian dihitung dan akan diketahui hasil observasi awal,” pungkas Firlana.

Selanjutnya Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan setelah masuk nominasi desa anti korupsi, maka Ia akan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh KPK RI. (Gani)

Berita Terkait

Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Periksa Seluruh Kendaraan Dinas
Lapas Jember Panen Kangkung Untuk Penuhi Ketahanan Pangan
Turut Meriahkan Ramadhan, Bupati Batu Bara Buka Bazar Ramadhan Fair
Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan
Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan
Jepang Komitmen Mendukung Program Makan Bergizi Anak-anak Indonesia
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Pos Pam Nataru di Simpang Sei Suka

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:10 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

Lapas Jember Panen Kangkung Untuk Penuhi Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:00 WIB

Turut Meriahkan Ramadhan, Bupati Batu Bara Buka Bazar Ramadhan Fair

Senin, 17 Februari 2025 - 15:42 WIB

Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:59 WIB

Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page