Dpc HNS Bersama Dinas Perikanan Batu Bara Sosilisasikan Perizinan armada Nelayan

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Pengurus HNSI Bersama Dinas Perikanan Batu Bara Saat memberikan Penjelasan kepada Masyarakat Nelayan Pemilik Armada

EXPOSE BATU BARA – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara mengelar sosialisasi terkait perizinan dan BBM Subsidi kepada masyarakat Nelayan.

Acara berlangsung diaula kantor desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (16/9)

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Kaupaten Batu Bara Azmi Anel, menyampaikan untuk mendapatkan minyak subsidi nelayan diwajibkan mendaftarkan armada/sampan nya kepada Instansi terkait yang diantara nya Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.

Selain Ke Dinas Masyarakat Nelayan juga bisa berkoordinasi melalui Organisasi HNSI yang ada di Kabupaten Batu Bara selaku wadahnya Nelayan.

Baca Juga  Meningkat Kinerja Organisasi DPP PW-FRN Dialog Presisi Dan Pelantikan

Untuk mendapatkan minyak subsidi Nelayan diwajib menyiapkan Dokumen aramada, agar pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah armada Nelayan tentunya dengan demikian BBM Subsidi yang di peruntukan kepada Nelayan bisa tersalur sesuai data dan kebutuhan. Jelas Azmi.

Lanjut Azmi menerangkan Kepada Nelayan Persyaratan untuk mendapatkan surat izin aramada, Nelayan ukuran 0 – 5GT dan seterusnya Pemilik armada terlebih dahulu mengambil Surat keterangan dari Desa dan ditangani oleh Camat, selanjutnya Photo armada, setiap armada diwajibkan memiliki nama.

Sementara untuk armada ukuran kapal/Jenis lzin Persyaratan Kewenangan Penerbitan 0-5 GT Tanda daftar Kapal perikanan (TDKP) dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi pelimpahan ke Dinas Perikanan Kabupaten.

Baca Juga  Video Viral Wartawan Minta-minta, Begini Tanggapan Dewan Pers

Sedangkan untuk 6–7 GT dan 8–30 SIUP (Surat izin usaha) BKP (Bukti Pencatatan Kapal) dan SIPI (Surat izin penagkapan ikan) penerbitan surat kewengan Provinsi. Beber Azmi.

Selain Pengurus HNSI dan Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara serta masyarakat turut hadir dalam Sosialisasi yang berlangsung Kepala Desa Dahari Selebar yang Memfasilitasi kegiatan dan Pengurus KNTI Batu Bara.

Berita Terkait

Nia Margaretha Nahkodai BPK Oi Tangsel Lewat MUSKOT ke-6
Ketua JMSI Sumut: Selamat atas Terpilihnya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam
Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 
JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026
Aliansi Pemuda Anti Narkoba (APAN) dan Coffe Vie Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends Bang Bang
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Nia Margaretha Nahkodai BPK Oi Tangsel Lewat MUSKOT ke-6

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Ketua JMSI Sumut: Selamat atas Terpilihnya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:07 WIB

SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Selasa, 29 September 2026 - 23:17 WIB

JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page