Dpc HNS Bersama Dinas Perikanan Batu Bara Sosilisasikan Perizinan armada Nelayan

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Pengurus HNSI Bersama Dinas Perikanan Batu Bara Saat memberikan Penjelasan kepada Masyarakat Nelayan Pemilik Armada

EXPOSE BATU BARA – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara mengelar sosialisasi terkait perizinan dan BBM Subsidi kepada masyarakat Nelayan.

Acara berlangsung diaula kantor desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (16/9)

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Kaupaten Batu Bara Azmi Anel, menyampaikan untuk mendapatkan minyak subsidi nelayan diwajibkan mendaftarkan armada/sampan nya kepada Instansi terkait yang diantara nya Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.

Selain Ke Dinas Masyarakat Nelayan juga bisa berkoordinasi melalui Organisasi HNSI yang ada di Kabupaten Batu Bara selaku wadahnya Nelayan.

Baca Juga  Wali Kota Lantik Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Untuk mendapatkan minyak subsidi Nelayan diwajib menyiapkan Dokumen aramada, agar pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah armada Nelayan tentunya dengan demikian BBM Subsidi yang di peruntukan kepada Nelayan bisa tersalur sesuai data dan kebutuhan. Jelas Azmi.

Lanjut Azmi menerangkan Kepada Nelayan Persyaratan untuk mendapatkan surat izin aramada, Nelayan ukuran 0 – 5GT dan seterusnya Pemilik armada terlebih dahulu mengambil Surat keterangan dari Desa dan ditangani oleh Camat, selanjutnya Photo armada, setiap armada diwajibkan memiliki nama.

Sementara untuk armada ukuran kapal/Jenis lzin Persyaratan Kewenangan Penerbitan 0-5 GT Tanda daftar Kapal perikanan (TDKP) dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi pelimpahan ke Dinas Perikanan Kabupaten.

Baca Juga  KNPI Papua Barat Prihatin atas Pemukulan Pengurus, Percayakan Penanganan Kasus kepada Kapolda

Sedangkan untuk 6–7 GT dan 8–30 SIUP (Surat izin usaha) BKP (Bukti Pencatatan Kapal) dan SIPI (Surat izin penagkapan ikan) penerbitan surat kewengan Provinsi. Beber Azmi.

Selain Pengurus HNSI dan Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara serta masyarakat turut hadir dalam Sosialisasi yang berlangsung Kepala Desa Dahari Selebar yang Memfasilitasi kegiatan dan Pengurus KNTI Batu Bara.

Berita Terkait

Wabup Syafrizal Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan
Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim
KNPI Papua Barat: Wacana Pembubaran MRP Harus Dikaji Hati-hati
Dorong Penguatan UMKM Daerah, Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Kerja Dekranasda
Papua Barat Minta Dukungan Pusat Perkuat Sektor Pertanian
Safari Ramadan ke-12 di Desa Gambus Laut, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan dan Santunan
Wali Kota Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025
Terima Audiensi PKH Walikota, Bahas Kolaborasi Pengentasan dan Penurunan Angka Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIB

Wabup Syafrizal Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:12 WIB

Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:23 WIB

KNPI Papua Barat: Wacana Pembubaran MRP Harus Dikaji Hati-hati

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:53 WIB

Dorong Penguatan UMKM Daerah, Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Kerja Dekranasda

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:50 WIB

Papua Barat Minta Dukungan Pusat Perkuat Sektor Pertanian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page