EXPOSE BATU BARA – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara mengelar sosialisasi terkait perizinan dan BBM Subsidi kepada masyarakat Nelayan.
Acara berlangsung diaula kantor desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (16/9)
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Kaupaten Batu Bara Azmi Anel, menyampaikan untuk mendapatkan minyak subsidi nelayan diwajibkan mendaftarkan armada/sampan nya kepada Instansi terkait yang diantara nya Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Ke Dinas Masyarakat Nelayan juga bisa berkoordinasi melalui Organisasi HNSI yang ada di Kabupaten Batu Bara selaku wadahnya Nelayan.
Untuk mendapatkan minyak subsidi Nelayan diwajib menyiapkan Dokumen aramada, agar pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah armada Nelayan tentunya dengan demikian BBM Subsidi yang di peruntukan kepada Nelayan bisa tersalur sesuai data dan kebutuhan. Jelas Azmi.
Lanjut Azmi menerangkan Kepada Nelayan Persyaratan untuk mendapatkan surat izin aramada, Nelayan ukuran 0 – 5GT dan seterusnya Pemilik armada terlebih dahulu mengambil Surat keterangan dari Desa dan ditangani oleh Camat, selanjutnya Photo armada, setiap armada diwajibkan memiliki nama.
Sementara untuk armada ukuran kapal/Jenis lzin Persyaratan Kewenangan Penerbitan 0-5 GT Tanda daftar Kapal perikanan (TDKP) dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi pelimpahan ke Dinas Perikanan Kabupaten.
Sedangkan untuk 6–7 GT dan 8–30 SIUP (Surat izin usaha) BKP (Bukti Pencatatan Kapal) dan SIPI (Surat izin penagkapan ikan) penerbitan surat kewengan Provinsi. Beber Azmi.
Selain Pengurus HNSI dan Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara serta masyarakat turut hadir dalam Sosialisasi yang berlangsung Kepala Desa Dahari Selebar yang Memfasilitasi kegiatan dan Pengurus KNTI Batu Bara.