Dirjen PSDKP dan PTKKP Gelar Rakor Bersama Organisasi Nelayan di Batu Bara

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (PTKKP) melaksanakan rapat kordinasi bersama Organisasi Nelayan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah  Dinas Bupati, Kamis (8/9/2022).

Rapat dilakukan dalam rangka membahas tentang Peraturan Pemerintah tentang regulasi alat tangkap terlarang, pembuatan surat izin armada dan zona tangkap nelayan.

Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini menyinggung soal ketentuan alat tangkap. Ia mengatakan Pemerintah telah menetapkan ketentuan hukum tentang alat tangkap yang terlarang untuk itu wajib dipatuhi.

Selain itu, ujarnya, setiap armada kapal nelayan harus memikili izin, baik yang besar maupun yang kecil.

“Semua kapal harus terdaftar, agar pemeritah bisa mengetahui jumlah armada dan jenis alat tangkapnya, dan imi betujuan untuk kepentingan nelayan itu sendiri, jika ada kekurang silahkan kita diskusikan bersama,” ungakpnya.

Baca Juga  Bupati Agas Andreas Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Korban Musibah Tanah Longsor di Desa Goreng Meni

Ia menjelaskan, jalur tangkap di bagi menjadi tiga, yaitu jalur pertama, 1 sampai 4 mil yang boleh beroperasi hanya kapal 5 gross tonnage (GT) kebawah.  Diatas itu tidak ada yang boleh beroperasi apapun alat tangkapnya jika ada itu adalah pelanggaran.

Kemudian jalur 4 sampai 12 mil, dan itu diperuntukan hanya untuk kapal yang 30 GT, kapal 30 GT tidak boleh beroperasi di bawah 12 mil apapun alat tangkapnya, ini diatur pemerintah agar tidak ada terjadi bentrok.

Selanjutnya jalur 3, kapal diatas 30 GT harus beroperasi diatas 12 mil, jika kapal kecil boleh beroperasi sampai di zona itu, sedangkan yang besar tidak boleh beropersi di bawah 12 mil.

Baca Juga  Semua Penjabat Hadiri Syukuran Hari Jadi Kabupaten Murung ke 22 Tahun

“Jangan ada lagi pelanggaran soal zonasi jalur tangkap di wilayah Batu Bara, kita berharap kerjasama semua instansi untuk meminimalisir ternjadi bentrok agar nelayan sejahtera,” tegasnya.

Zaini juga mengharapkan Pemerintah harus melindungi nelayan kecil dan memberdayakan agar hasilnya dapat berdampak lebih baik agar tidak tertindas dari nelayan besar.

“Sebagai perhatian kepada nelayan, Pemerintah sudah siapkan asuransi dan bantuan-bantuan agar berdampak bagi kesejahteraan nelayan,” ungkapnya.

Dirjen Pengawasan Laksamana Muda TNI Nurawaluddin, menyampaikan akan terus mengawal regualsi yang dirumuskan jajaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nelayan.

“Kami akan tindak tegas bagi pelanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu  sanksi administratif dengan membayar denda atau dicabut izin nya,” tadas Nurwaludin.

Baca Juga  Papua Barat Raih Peringkat Keempat UHC Award BPJS Kesehatan Tingkat Nasional

Berita Terkait

Sebanyak 98 Tenaga Konstruksi Tanjung Balai Ikut Uji Kompetensi, Pemko Kejar Target Infrastruktur Berkualitas
Pemko dan DPRD Tanjung Balai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB’: Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:23 WIB

Sebanyak 98 Tenaga Konstruksi Tanjung Balai Ikut Uji Kompetensi, Pemko Kejar Target Infrastruktur Berkualitas

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pemko dan DPRD Tanjung Balai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan

Senin, 14 September 2026 - 21:22 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page