Dirjen PSDKP dan PTKKP Gelar Rakor Bersama Organisasi Nelayan di Batu Bara

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (PTKKP) melaksanakan rapat kordinasi bersama Organisasi Nelayan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah  Dinas Bupati, Kamis (8/9/2022).

Rapat dilakukan dalam rangka membahas tentang Peraturan Pemerintah tentang regulasi alat tangkap terlarang, pembuatan surat izin armada dan zona tangkap nelayan.

Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini menyinggung soal ketentuan alat tangkap. Ia mengatakan Pemerintah telah menetapkan ketentuan hukum tentang alat tangkap yang terlarang untuk itu wajib dipatuhi.

Selain itu, ujarnya, setiap armada kapal nelayan harus memikili izin, baik yang besar maupun yang kecil.

“Semua kapal harus terdaftar, agar pemeritah bisa mengetahui jumlah armada dan jenis alat tangkapnya, dan imi betujuan untuk kepentingan nelayan itu sendiri, jika ada kekurang silahkan kita diskusikan bersama,” ungakpnya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Percepatan Penyesuaian Tata Ruang dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumut

Ia menjelaskan, jalur tangkap di bagi menjadi tiga, yaitu jalur pertama, 1 sampai 4 mil yang boleh beroperasi hanya kapal 5 gross tonnage (GT) kebawah.  Diatas itu tidak ada yang boleh beroperasi apapun alat tangkapnya jika ada itu adalah pelanggaran.

Kemudian jalur 4 sampai 12 mil, dan itu diperuntukan hanya untuk kapal yang 30 GT, kapal 30 GT tidak boleh beroperasi di bawah 12 mil apapun alat tangkapnya, ini diatur pemerintah agar tidak ada terjadi bentrok.

Selanjutnya jalur 3, kapal diatas 30 GT harus beroperasi diatas 12 mil, jika kapal kecil boleh beroperasi sampai di zona itu, sedangkan yang besar tidak boleh beropersi di bawah 12 mil.

Baca Juga  Buka Pensi SLB, Bupati Zahir Harapkan Guru Penggerak Sebagai Agen Perubahan dan Pemimpin Pendidikan

“Jangan ada lagi pelanggaran soal zonasi jalur tangkap di wilayah Batu Bara, kita berharap kerjasama semua instansi untuk meminimalisir ternjadi bentrok agar nelayan sejahtera,” tegasnya.

Zaini juga mengharapkan Pemerintah harus melindungi nelayan kecil dan memberdayakan agar hasilnya dapat berdampak lebih baik agar tidak tertindas dari nelayan besar.

“Sebagai perhatian kepada nelayan, Pemerintah sudah siapkan asuransi dan bantuan-bantuan agar berdampak bagi kesejahteraan nelayan,” ungkapnya.

Dirjen Pengawasan Laksamana Muda TNI Nurawaluddin, menyampaikan akan terus mengawal regualsi yang dirumuskan jajaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nelayan.

“Kami akan tindak tegas bagi pelanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu  sanksi administratif dengan membayar denda atau dicabut izin nya,” tadas Nurwaludin.

Baca Juga  Dari 50 Miliar Hanya Terserap 2 Miliar, Padahal Banyak Orang Sakit, Mandacan: Kalau Tak Mampu Mundur Saja

Berita Terkait

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026
Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter
Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 
Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri
Jelang Pelantikan, Fahmi Ummi Silaturahmi Ke Wali Kota Tanjung Balai 
Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan
Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WIB

Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02 WIB

Jelang Pelantikan, Fahmi Ummi Silaturahmi Ke Wali Kota Tanjung Balai 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page