Dirjen PSDKP dan PTKKP Gelar Rakor Bersama Organisasi Nelayan di Batu Bara

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (PTKKP) melaksanakan rapat kordinasi bersama Organisasi Nelayan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah  Dinas Bupati, Kamis (8/9/2022).

Rapat dilakukan dalam rangka membahas tentang Peraturan Pemerintah tentang regulasi alat tangkap terlarang, pembuatan surat izin armada dan zona tangkap nelayan.

Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini menyinggung soal ketentuan alat tangkap. Ia mengatakan Pemerintah telah menetapkan ketentuan hukum tentang alat tangkap yang terlarang untuk itu wajib dipatuhi.

Selain itu, ujarnya, setiap armada kapal nelayan harus memikili izin, baik yang besar maupun yang kecil.

“Semua kapal harus terdaftar, agar pemeritah bisa mengetahui jumlah armada dan jenis alat tangkapnya, dan imi betujuan untuk kepentingan nelayan itu sendiri, jika ada kekurang silahkan kita diskusikan bersama,” ungakpnya.

Baca Juga  Realisasi Anggaran TA 2022 Di Banding 2021 Menurun, Fraksi PBB Tidak Mau Hak Pegawai Dikurangi

Ia menjelaskan, jalur tangkap di bagi menjadi tiga, yaitu jalur pertama, 1 sampai 4 mil yang boleh beroperasi hanya kapal 5 gross tonnage (GT) kebawah.  Diatas itu tidak ada yang boleh beroperasi apapun alat tangkapnya jika ada itu adalah pelanggaran.

Kemudian jalur 4 sampai 12 mil, dan itu diperuntukan hanya untuk kapal yang 30 GT, kapal 30 GT tidak boleh beroperasi di bawah 12 mil apapun alat tangkapnya, ini diatur pemerintah agar tidak ada terjadi bentrok.

Selanjutnya jalur 3, kapal diatas 30 GT harus beroperasi diatas 12 mil, jika kapal kecil boleh beroperasi sampai di zona itu, sedangkan yang besar tidak boleh beropersi di bawah 12 mil.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-80 Kabupaten Asahan

“Jangan ada lagi pelanggaran soal zonasi jalur tangkap di wilayah Batu Bara, kita berharap kerjasama semua instansi untuk meminimalisir ternjadi bentrok agar nelayan sejahtera,” tegasnya.

Zaini juga mengharapkan Pemerintah harus melindungi nelayan kecil dan memberdayakan agar hasilnya dapat berdampak lebih baik agar tidak tertindas dari nelayan besar.

“Sebagai perhatian kepada nelayan, Pemerintah sudah siapkan asuransi dan bantuan-bantuan agar berdampak bagi kesejahteraan nelayan,” ungkapnya.

Dirjen Pengawasan Laksamana Muda TNI Nurawaluddin, menyampaikan akan terus mengawal regualsi yang dirumuskan jajaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nelayan.

“Kami akan tindak tegas bagi pelanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu  sanksi administratif dengan membayar denda atau dicabut izin nya,” tadas Nurwaludin.

Baca Juga  Safari Ramdhan, Pj. Nizhamul dan Ok Arya Berbuka Puasa Bersama Warga Lima Laras

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim
Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis
Pgs Pemimpin BANK Papua Cabang Fakfak Pastikan Pelayanan Perbankan Tahun 2026 Berjalan Lancar
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko
Pemko Tanjung Balai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Provsu
Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Baharuddin Siagian Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga
Gubernur Dominggus Mandacan Semprot OPD: Jangan Lagi Buat Program Asal-asalan, Data Harus Akurat atau Gagal Total
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Dua Dapur SPPG di Kecamatan Datuk Bandar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim

Senin, 11 Mei 2026 - 22:12 WIB

Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pgs Pemimpin BANK Papua Cabang Fakfak Pastikan Pelayanan Perbankan Tahun 2026 Berjalan Lancar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:39 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:47 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Provsu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page