BATU BARA – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH melakukan penindakan tegas terhadap supir truk yang parkir dengan cara melapis badan jalan Protokol sembarangan, sehingga menyebabkan timbulnya kemacetan di jalan Merdeka Tanjung Tiram. Selasa (06/09/2022) sekira pukul 14:56 wib.
Supir yang parkir dibadan Jalan Merdeka ditemui langsung oleh Kanit Samapta AIPTU P. Situngkir dan didampingi anggota Provos Polsek Labuhan Ruku, Deddy menghimbau untuk kenyaman pengguna jalan yang lain sebaiknya jangan parkir sembarangan yang akan mengakibatkan kemacetan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan apabila sudah di berikan himbauan masih juga ditemukan pelanggaran yang menyebab kemacetan pihaknya akan melakukan tidakan tegas demi kenyamanan pengguna jalan yang lain.
Dari amatan awak media Ke 2 orang Supir atas nama Kasio (40) warga Jl Keris Kelurahan Indrasakti indrapura Kec Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Ferry Sanjaya (32) warga Jl Dipenegoro Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Baru Kabupaten Asahan meminta maaf dan berjanji dihadapan Kapolsek dan personil tidak akan mengulangi parkir sembarangan yang akan mengakibatkan kemacetan.
Kedua nama tersebut berdiri menghadap kearah kamera, sambil mengucapkan minta maaf dan menundukkan kepala, tutup kedua supir truk tersebut.