Kajari Resmikan Rumah RJ Batu Bara

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketgam : Kajari Batu Bara Saat mengikuti Zoom metting

BATU BARA – Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Rabu 20/07

Presmian dilaksanakan secara Virtual di Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, di Wakili Wakajati Edward Kaban secara serentak se Sumatera.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, serta di hadiri Asisten III Pemdakab Batu Bara Renol Asmara, Camat Talawi Efendi Kepala Desa Pahang, 7 Kepala Dusun dan Masyarakat Sekitar.

Baca Juga  Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Kepala Kejaksaan Negri Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, menjelaskan, Rumah Restorative Justice, yang diresmikan berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, mulai dari Dusun I sampai dengan Dusun VIl dengan meletakkan Plank Rumah Restorative Justice di rumah masing-masing Kepala Dusun

Selain itu dalam Peresmian tersebut Kajari Batu Bara memberikan Buku Register yang akan digunakan untuk mencatat warga masing-masing Dusun yang mempunyai permasalahan hukum pidana baik sebagai korban maupun pelaku untuk dilakukan mediasi sebelum diproses oleh penegak hukum. 

Ketgam : Photo persama di akhir acara

Lebih lanjut kajari menerangkan, “Peresmian Rumah Restorative Justice ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Peresmian Rumah Restorative Justice ini sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.”Terangnya

Baca Juga  Pesan Pj Bupati Hermon Kepada Anggota Paskibraka Murung Raya : Pemuda Miliki Peran Strategis

Sementara Asisten III Pemda Kab.Batu Bara Renol Asmara mengapresiasi serta memberi dukungan atas Program Kejaksaan Agung (Kejagung) “Tidak hanya program RJ yang kita dukung semua program kejaksaan pasti kita dukung ,kita akan himbau dan kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, minimal di seluruh kecamatan dan akan terus coba berdiskusi agar sosialisasi RJ ini kita galakkan biar seluruh masyarakat Batu Bara agar tahu juga ,apa itu Restoratif justice “terang Renol

Berita Terkait

Safi’i Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara
Pemerintah Desa Serdang Menggelar Musrenbangdes Ta 2026
Pj. Bupati Heri Wahyudi Serahkan Bantuan Bedah Rumah Guru Ngaji
Kades Kalukubodo Bagikan Bebek Bertelur Kepada Warga
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Pelantikan Pimti Kemenimipas Secara Virtual
Kemenkeu Sri Mulyani Paparkan Situasi Keuangan Dan Rincian Harga Barang Subsidi 
KSP Terima Kunjungan Duta Besar Prancis ke Indonesia
Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Akan Bersihkan Modus Jual Beli Ruang Tahanan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:50 WIB

Safi’i Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pemerintah Desa Serdang Menggelar Musrenbangdes Ta 2026

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:35 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Serahkan Bantuan Bedah Rumah Guru Ngaji

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:55 WIB

Kades Kalukubodo Bagikan Bebek Bertelur Kepada Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Pelantikan Pimti Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page