Kajari Resmikan Rumah RJ Batu Bara

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kajari Batu Bara Saat mengikuti Zoom metting

BATU BARA – Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Rabu 20/07

Presmian dilaksanakan secara Virtual di Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, di Wakili Wakajati Edward Kaban secara serentak se Sumatera.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, serta di hadiri Asisten III Pemdakab Batu Bara Renol Asmara, Camat Talawi Efendi Kepala Desa Pahang, 7 Kepala Dusun dan Masyarakat Sekitar.

Kepala Kejaksaan Negri Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, menjelaskan, Rumah Restorative Justice, yang diresmikan berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, mulai dari Dusun I sampai dengan Dusun VIl dengan meletakkan Plank Rumah Restorative Justice di rumah masing-masing Kepala Dusun

Baca Juga  Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama Pelajar

Selain itu dalam Peresmian tersebut Kajari Batu Bara memberikan Buku Register yang akan digunakan untuk mencatat warga masing-masing Dusun yang mempunyai permasalahan hukum pidana baik sebagai korban maupun pelaku untuk dilakukan mediasi sebelum diproses oleh penegak hukum. 

Ketgam : Photo persama di akhir acara

Lebih lanjut kajari menerangkan, “Peresmian Rumah Restorative Justice ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Peresmian Rumah Restorative Justice ini sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.”Terangnya

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Jalin Sinergi dan Silaturahmi Dengan Imigrasi Kelas II TPI

Sementara Asisten III Pemda Kab.Batu Bara Renol Asmara mengapresiasi serta memberi dukungan atas Program Kejaksaan Agung (Kejagung) “Tidak hanya program RJ yang kita dukung semua program kejaksaan pasti kita dukung ,kita akan himbau dan kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, minimal di seluruh kecamatan dan akan terus coba berdiskusi agar sosialisasi RJ ini kita galakkan biar seluruh masyarakat Batu Bara agar tahu juga ,apa itu Restoratif justice “terang Renol

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi FKUB, Tegaskan Dukung Program Menjaga Kerukunan dan Keharmonisan 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim
Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko
Pemko Tanjung Balai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Provsu
Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Baharuddin Siagian Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga
Gubernur Dominggus Mandacan Semprot OPD: Jangan Lagi Buat Program Asal-asalan, Data Harus Akurat atau Gagal Total
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Dua Dapur SPPG di Kecamatan Datuk Bandar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim

Senin, 11 Mei 2026 - 22:12 WIB

Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:39 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:47 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Provsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:42 WIB

Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Baharuddin Siagian Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah: FBIM Momentum Lestarikan Budaya Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:02 WIB

You cannot copy content of this page