Kajari Resmikan Rumah RJ Batu Bara

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kajari Batu Bara Saat mengikuti Zoom metting

BATU BARA – Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Rabu 20/07

Presmian dilaksanakan secara Virtual di Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, di Wakili Wakajati Edward Kaban secara serentak se Sumatera.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, serta di hadiri Asisten III Pemdakab Batu Bara Renol Asmara, Camat Talawi Efendi Kepala Desa Pahang, 7 Kepala Dusun dan Masyarakat Sekitar.

Kepala Kejaksaan Negri Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, menjelaskan, Rumah Restorative Justice, yang diresmikan berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, mulai dari Dusun I sampai dengan Dusun VIl dengan meletakkan Plank Rumah Restorative Justice di rumah masing-masing Kepala Dusun

Baca Juga  STIA Asy-Syafi’iyah Kaimana Kukuhkan 35 Wisudawan dalam Prosesi Wisuda ke-20 di Fakfak

Selain itu dalam Peresmian tersebut Kajari Batu Bara memberikan Buku Register yang akan digunakan untuk mencatat warga masing-masing Dusun yang mempunyai permasalahan hukum pidana baik sebagai korban maupun pelaku untuk dilakukan mediasi sebelum diproses oleh penegak hukum. 

Ketgam : Photo persama di akhir acara

Lebih lanjut kajari menerangkan, “Peresmian Rumah Restorative Justice ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Peresmian Rumah Restorative Justice ini sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.”Terangnya

Baca Juga  Presentasikan SaDaINA-SUMUT Sebagai Proyek Perubahan PKN II, Kadis Kominfo dapat Apresiasi

Sementara Asisten III Pemda Kab.Batu Bara Renol Asmara mengapresiasi serta memberi dukungan atas Program Kejaksaan Agung (Kejagung) “Tidak hanya program RJ yang kita dukung semua program kejaksaan pasti kita dukung ,kita akan himbau dan kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, minimal di seluruh kecamatan dan akan terus coba berdiskusi agar sosialisasi RJ ini kita galakkan biar seluruh masyarakat Batu Bara agar tahu juga ,apa itu Restoratif justice “terang Renol

Berita Terkait

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:22 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page