Kajari Resmikan Rumah RJ Batu Bara

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kajari Batu Bara Saat mengikuti Zoom metting

BATU BARA – Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Rabu 20/07

Presmian dilaksanakan secara Virtual di Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, di Wakili Wakajati Edward Kaban secara serentak se Sumatera.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, serta di hadiri Asisten III Pemdakab Batu Bara Renol Asmara, Camat Talawi Efendi Kepala Desa Pahang, 7 Kepala Dusun dan Masyarakat Sekitar.

Kepala Kejaksaan Negri Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, menjelaskan, Rumah Restorative Justice, yang diresmikan berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, mulai dari Dusun I sampai dengan Dusun VIl dengan meletakkan Plank Rumah Restorative Justice di rumah masing-masing Kepala Dusun

Baca Juga  Bupati Asahan H. Surya, B.Sc Kembali Laksanakan Temu Pamit dengan Para OPD

Selain itu dalam Peresmian tersebut Kajari Batu Bara memberikan Buku Register yang akan digunakan untuk mencatat warga masing-masing Dusun yang mempunyai permasalahan hukum pidana baik sebagai korban maupun pelaku untuk dilakukan mediasi sebelum diproses oleh penegak hukum. 

Ketgam : Photo persama di akhir acara

Lebih lanjut kajari menerangkan, “Peresmian Rumah Restorative Justice ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Peresmian Rumah Restorative Justice ini sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.”Terangnya

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Tetapkan 4 Prioritas Pembangunan Dalam Musrenbang RKPD

Sementara Asisten III Pemda Kab.Batu Bara Renol Asmara mengapresiasi serta memberi dukungan atas Program Kejaksaan Agung (Kejagung) “Tidak hanya program RJ yang kita dukung semua program kejaksaan pasti kita dukung ,kita akan himbau dan kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, minimal di seluruh kecamatan dan akan terus coba berdiskusi agar sosialisasi RJ ini kita galakkan biar seluruh masyarakat Batu Bara agar tahu juga ,apa itu Restoratif justice “terang Renol

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai dan Wakil Hadiri Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu Ke-97
Wakil Wali Kota Melakukan Sidak Ke Dinas Pendidikan, Tekankan Tingkatkan Disiplin
Wali Kota Mahyaruddin Salim Lantik Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kualo Tanjung Balai
Wali Kota Tanjung Balai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima
Wakil Wali Kota Hadiri Program Podcast tentang Program terhadap Remaja Dunia Pendidikan
Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Balai Dilaksanakan Sederhana 
Wali Kota Tanjung Balai dan Forkopimda Kompak Tanam Bibit Jagung di Lahan Lanal TBA Kelurahan Sei Raja
Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Sidak dan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Melakukan Sidak Ke Dinas Pendidikan, Tekankan Tingkatkan Disiplin

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:38 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Lantik Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kualo Tanjung Balai

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:45 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:33 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Program Podcast tentang Program terhadap Remaja Dunia Pendidikan

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:11 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Balai Dilaksanakan Sederhana 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page