Kajari Resmikan Rumah RJ Batu Bara

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kajari Batu Bara Saat mengikuti Zoom metting

BATU BARA – Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Rabu 20/07

Presmian dilaksanakan secara Virtual di Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, di Wakili Wakajati Edward Kaban secara serentak se Sumatera.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, serta di hadiri Asisten III Pemdakab Batu Bara Renol Asmara, Camat Talawi Efendi Kepala Desa Pahang, 7 Kepala Dusun dan Masyarakat Sekitar.

Kepala Kejaksaan Negri Batu Bara Amru E Siregar didampingi para Kasi dan Staf, menjelaskan, Rumah Restorative Justice, yang diresmikan berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, mulai dari Dusun I sampai dengan Dusun VIl dengan meletakkan Plank Rumah Restorative Justice di rumah masing-masing Kepala Dusun

Baca Juga  Kinerja Pemkab Dalam Pandangan Fraksi DPRD Batu Bara

Selain itu dalam Peresmian tersebut Kajari Batu Bara memberikan Buku Register yang akan digunakan untuk mencatat warga masing-masing Dusun yang mempunyai permasalahan hukum pidana baik sebagai korban maupun pelaku untuk dilakukan mediasi sebelum diproses oleh penegak hukum. 

Ketgam : Photo persama di akhir acara

Lebih lanjut kajari menerangkan, “Peresmian Rumah Restorative Justice ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Peresmian Rumah Restorative Justice ini sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.”Terangnya

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD PAW, Bupati Zahir Sampaikan Ucapan Selamat

Sementara Asisten III Pemda Kab.Batu Bara Renol Asmara mengapresiasi serta memberi dukungan atas Program Kejaksaan Agung (Kejagung) “Tidak hanya program RJ yang kita dukung semua program kejaksaan pasti kita dukung ,kita akan himbau dan kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, minimal di seluruh kecamatan dan akan terus coba berdiskusi agar sosialisasi RJ ini kita galakkan biar seluruh masyarakat Batu Bara agar tahu juga ,apa itu Restoratif justice “terang Renol

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana
Wakil Ketua I TP-PKK Murung Raya Ikuti Rakor Kabupaten/Kota, Tanggap Ancaman Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Bahas Peningkatan Dana APBD
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Percepatan Penyesuaian Tata Ruang dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Ajukan Proposal Bantuan Hibah ke Ditjen Adwil kemendagri
Bappeda Batu Bara Siapkan Layanan Pajak Daerah Keliling
Walikota Tanjungbalai Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor dan Serahkan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:56 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:51 WIB

Wakil Ketua I TP-PKK Murung Raya Ikuti Rakor Kabupaten/Kota, Tanggap Ancaman Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Tanjungbalai dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Bahas Peningkatan Dana APBD

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sumut

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Percepatan Penyesuaian Tata Ruang dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumut

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page