Pj. Bupati Batu Bara Dilantik Pj. Gubsu, FERARI : PR Berat Pj Kasus 7, 6 M dan Defisit Anggaran TPP ASN Belum Terbayar

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teks foto : Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara, saat temu pers di Bandar Kupi Medan

 

Medan | Tempotimur.com – Besok siang, Selasa 27 Desember 2023, Nizhamul Among, SE, MM secara resmi dilantik oleh Pejabat (Pj) Gubsu Hassanudin sebagai Pj. Bupati Batu Bara sesuai yang tertuang dalam salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100. 2.1.3 – 6613 Tahun 2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Ya, kabar Pelantikan Nizhamul Among SE, MM sebagai PJ. Bupati Batu Bara menggantikan pasangan Zahir dan Oky Iqbal Prima yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023 hasil pilkada tahun 2018, ujar Helmi saat temu pers di Bandar Kupi, Medan, Rabu (26/12/) pukul 21.52 Wib malam.

Dengan dilantiknya Nizhamul Among sebagai Pj Bupati Batu Bara, Ketua FERARI Batu Bara Helmi Syam Damanik SH, MH menilai, PR berat yang akan dipikul oleh Nizhamul sudah menanti, yaitu untuk menyelesaikan kasus raibnya uang kas Pemkab. Batu Bara sebesar Rp. 7, 6 miliyar yang diduga dilarikan MS sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sejak 10 Agustus 2022, bersamaan kendaraan dinasnya jenis Innova.

Hal tersebut ditegaskan oleh praktisi hukum yang juga seorang pengacara senior di Batu Bara dan Asahan, bahwa Helmi sebagai Ketua DPD FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Batu Bara, dan juga sebagai Ketua Bapera (Barisan Pemuda Nusantara) Batu Bara, siap mendukung dan siap pula bekerjasama dengan Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul nantinya.

Kemudian, lanjut Helmi, dalam melakukan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Bupati, FERARI berharap agar kasus hilangnya Kaban BPBD Batu Bara yang diduga melarikan kendaraan dinas dan uang kas Pemkab sebesar Rp. 7, 6 miliar dapat terungkap ke publik.

Begitu juga sama halnya, ada kasus tidak terbayarnya tunjangan kerja ASN atau tambahan penghasilan pendapatan (TPP) dengan alasan defisit anggaran sebesar 100 milyar lebih. Disamping itu pembangunan Kantor Bupati yang belum memiliki status tanah yang syah milik PT Socfindo, pungkas dia serius.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan dan Rakerda Jadi Prioritas
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan
Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan dan Rakerda Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Polri

Polres Batu Bara Gelar Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:22 WIB

You cannot copy content of this page