Momen Hari Natal, 80 WBP Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Mendapatkan Remisi Natal

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempotimur.com

Sebanyak 80 ( delapan puluh ) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mendapatkan remisi pada Perayaan Natal kali ini. Pemberian remisi tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. PAS-2133.PK.05.04 Tahun 2023 dan PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2023, Senin (25/12/2023)

Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal ini dilaksanakan di Gereja Oukumene Lapas Labuhan Ruku pukul 10.00 sampai selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Staff dan sebagian perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan dibuka dengan nyanyian Indonesia Raya dan di tutup dengan photo bersama .

Kepala Lapas Labuhan Ruku melalui Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Selesai pembacaan amanat, Benny Wijaya Tarigan memberikan SK remisi khusus Hari Raya Natal kepada 5 (lima ) orang perwakilan WBP yang menerima remisi bedasarkan SK menteri Hukum dan Ham RI.

Untuk jumlah narapidana dan anak Lapas Labuhan Ruku beragama Nasrani yang mendapatkan remisi dengan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah di tetapkan yakni sebanyak 80 orang , dengan rincian Narapidana yang memperoleh RK Natal sebesar 15 Hari 26 Orang , 1 Bulan: 46 Orang, 1 Bulan 15 Hari 6 Orang dan yang memperoleh Remisi Khusus Natal sebesar 2 Bulan 2 (dua) Orang ungkap Kasubsi Registrasi Mulia W Situmorang .

Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal,”Jelas Alexander Lisman Putra Kalapas Labuhan Ruku.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yg dilindungi dan ditetapkan oleh undang undang”, Pungkasnya.

Penulis : Ham

Sumber Berita : Humas Lalaku

Berita Terkait

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan
Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat
Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah
Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya
Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page