
Tanjungbalai | Tempotimur.com
Dinilai tidak memiliki ide dan gagasan terhadap penertiban lalulintas terutama pada saat jam sibuk sekolah pagi maupun siang serta aktivitas masyarakat lainnya pada sore hari, Warga Kota Tanjungbalai memohon agar Walikota H. Waris Thalib S. Ag MM mencopot Kadis Perhubungan Amran Rambe dari jabatan nya.
“Kita memohon agar walikota mencopot jabatan kadis Perhubungan tersebut karena terkesan melakukan pembiaran terhadap penertiban lalulintas diberbagai titik di kota ini, ” kata Hendra Gunawan salah seorang tokoh muda Tanjungbalai, di kediamannya Rabu, (06/12/2023).
Menurut Hendra, ada beberapa titik jalan yang pemandangannya dapat dilihat setiap hari yang mengakibatkan kemacetan sehingga berdampak terhadap kelancaran lalulintas terdapat di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan D.I Panjaitan yang sering macet terutama pada saat jam sekolah dan dibiarkan begitu saja tanpa ada pengaturan dari petugas dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Pada sisi lain Kadis Perhubungan ini terkesan tidak melakukan terobosan guna mengatasi permasalahan penertiban lalulintas di Kota Tanjungbalai, ” Saya menduga ini akibat Kadis yang menangani permasalahan tersebut tidak pernah turun kelapangan langsung melihat keadaan yang sebenarnya, dan pada akhirnya dapat memunculkan ide maupun jadwal pengaturan kendaraan roda empat agar lebih dapat memasuki kawasan jalan di pusat kota pada jam tertentu saja, “ujarnya.
Seharusnya ada pengaturan jadwal bagi kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas pada saat jam sekolah, sehingga bisa menekan sekecil mungkin terhadap kesemrawutan lalulintas di kota ini, tambah Hendra yang pernah memangku jabatan eks Ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) selama 2 periode.
Selain itu Hendra menyebutkan, Kalangan masyarakat di kota Tanjungbalai juga meragukan daya tahan badan Jalan Teuku Umar dan Jalan Imam Bonjol yang merupakan satu-satunya jalan penghubung ke Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, karena tidak ada aturan yang dibuat oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai, pada badan jalan tersebut baru selesai pengerjaannya di tahun anggaran 2023 ini.
“Kondisi badan jalan ini seharusnya dapat dijaga agar tidak cepat rusak karena dilalui oleh kendaraan truk yang melebihi tonase melintas setiap hari, melalui sebuah regulasi maupun aturan didalamnya “, ungkap Hendra.
Dikatakan nya, setelah kondisi badan Jalan Teuku Umar dan Jalan Imam Bonjol ini selesai perbaikannya melalui konstruksi aspal Hotmix maka terlihat arus lalulintas berdampak lancar, namun dalam hal ini pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai tidak mampu mengeluarkan suatu aturan yang bisa membatasi berat barang yang dibawa oleh truk pengangkutan dan terindikasi melebihi tonase setiap hari melintas dijalan ini.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai diduga sengaja membiarkan truk yang melebihi tonase melintas di kawasan pusat kota, maka tidak ada alasan Bapak walikota ” mencopot ” jabatan Kadis Perhubungan Kota Tanjungbalai karena tidak memiliki ide maupun gagasan untuk suatu perbaikan terhadap sektor lalulintas di daerah ini, ” pungkas Hendra.
Penulis : Tfk/Tempotimur





