Ciptakan Desa Bersinar, Bupati Zahir Siapkan Relawan Anti Narkoba

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Guna mewujudkan pembangunan desa dan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., membuka kegiatan Pembangunan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di Pendopo Perjuangan, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (21/06/2023) .

Pembukaan acara Pembangunan Desa Bersinar turut dihadiri Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Harry, S.STP., dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara AKBP Zainuddin.

Untuk mewujudkan pembangunan kelurahan dan desa bersih narkoba, Badan Kesbangpol Provsu bekerjasama dengan BNN Batu Bara membentuk para relawan anti narkoba yang disebar pada kelurahan dan desa rawan narkoba dimana setiap kelurahan atau desa tersebut terdapat 15 orang relawan.

Pembentukan relawan ini ditandai dengan pembacaan ikrar relawan anti narkoba, pemakaian rompi, topi dan pemberian sembako, serta pemberian materi tentang bahaya narkoba dan penanganannya oleh para narasumber.

Bupati Zahir mengatakan bahwa dampak negatif narkoba bukan hanya merusak si pengguna narkoba tetapi multi efek pada sekeliling pengguna narkoba seperti terjadinya pencurian, pemerkosaan, bahkan sampai pembunuhan.

“Nantinya di setiap desa para relawan akan dibentuk. Saya melihat penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih, tetapi pihak penegak hukum memiliki keterbatasan kalau tidak ada yang memberi tahu mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya relawan yang bekerja di desa masing-masing membaca situasi dan melaporkan yang terjadi terhadap masalah narkoba di daerah itu akan sangat membantu,” tutur Bupati Zahir.

Di Batu Bara sendiri ada beberapa desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan rawan narkoba yaitu Kelurahan Indrapura, Desa Kuala Tanjung, Desa Medang, Desa Pematang Cengkring, Desa Simpang Gambus, Desa Perupuk, Desa Masjid Lama, Desa Suka Maju, Desa Bagan Dalam, Desa Bandar Rahmat, Desa Tali Air Permai dan Desa Perjuangan.

M. Hamdani

Berita Terkait

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page