
FAKFAK — Polres Fakfak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Markas Komando Polres Fakfak, Jalan Thumburuni No. 1, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (26/10/2026) pagi.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Apel yang dimulai pukul 08.50 WIT tersebut dipimpin Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeha H. Yassu, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Papua Barat. Kegiatan ini melibatkan personel Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Polisi Militer, Lanal Fakfak, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Jasa Raharja.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan pada apel tersebut, disampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini difokuskan pada upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Personel juga diarahkan memetakan lokasi rawan kecelakaan, meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Fakfak.
Polres Fakfak turut mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Pengendara dan penumpang sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI. Pengemudi dan penumpang mobil diimbau mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keselamatan lalu lintas bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban bersama seluruh pengguna jalan.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan seharusnya tidak hanya muncul ketika petugas melakukan pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran setiap pengendara.
Melalui Operasi Patuh Mansinam 2026, Polres Fakfak berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman serta risiko kecelakaan dapat ditekan.
Penulis : Amartus Rahakbauw K



