Akhirudin Dukung Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Tempotimur.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, S.E., mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri setempat dalam memperkuat pendampingan hukum bagi aparatur pemerintahan desa. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

Dukungan tersebut disampaikan Akhirudin menyusul pelaksanaan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung B Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E.

Akhirudin mengatakan, pendampingan hukum tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan hukum merupakan langkah sangat penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola anggaran desa agar benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Akhirudin kepada awak media, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan tata cara pengelolaan keuangan desa perlu terus ditingkatkan. Dengan adanya pendampingan hukum, aparatur desa diharapkan dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan, menjalankan program, dan menggunakan anggaran secara tepat sasaran.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum tersebut dapat meminimalkan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai aturan, pembangunan di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (hbr).

Baca Juga  Persempit Ruang Gerak Kejahatan Polres Batu Bara Patroli Gabungan 

Berita Terkait

Dina Maulidah Dukung Pendampingan Hukum bagi Aparatur Desa di Murung Raya
Johansyah Apresiasi Pelatihan Koperasi dan Wirausaha Muda Berbasis Digital
Sutrisno Tegaskan Tiga Fungsi Utama DPRD, Dorong Pengawasan Independen dan Berpihak kepada Rakyat
Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya
DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba
Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Akhirudin Dukung Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:42 WIB

Dina Maulidah Dukung Pendampingan Hukum bagi Aparatur Desa di Murung Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Johansyah Apresiasi Pelatihan Koperasi dan Wirausaha Muda Berbasis Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Sutrisno Tegaskan Tiga Fungsi Utama DPRD, Dorong Pengawasan Independen dan Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page