Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di lapangan belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai pada Kamis (8/10).

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., hadir langsung memenuhi undangan resmi dari pihak kejaksaan. Kehadiran Polres Tanjung Balai ini menegaskan komitmen serta sinergi yang kuat antar-instansi penegak hukum di wilayah Tanjung Balai.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.16 WIB tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kodim Asahan, Danlanal Tanjung Balai, BNNK Tanjung Balai, Lapas Tanjung Balai, BPOM, serta Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai. Kehadiran berbagai pihak ini memastikan proses pemusnahan berjalan secara transparan dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Besrta Tim Gabungan, TNI dan BNN Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan hukum yang wajib dilaksanakan setelah sebuah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga barang-barang hasil kejahatan tersebut tidak disalahgunakan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Tanjung Balai memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika, yakni 4.950,2 gram sabu, 232,52 gram pil ekstasi, 162 gram kokaina, 7,59 gram ganja, serta 2.986,2 gram ketamin.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya, di antaranya 2 unit timbangan berukuran besar, 62 unit telepon seluler, 24 barang elektronik lainnya, 8 senjata tajam, 72 potong/pasang pakaian, 8 jeriken/drum/box fiber, dan 1 unit sepeda motor.

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan terdiri dari 171 bungkus benih sawit berbentuk kecambah, 53 kardus/plastik bermerek MinyaKita, serta sekitar 300 barang lainnya berupa pipet, dompet, potongan kayu, potongan kertas, buku dan berbagai barang pendukung lainnya.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Malam Hari, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gencarkan Blue Light Patrol

Khusus barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan panas, kemudian dibuang melalui saluran pembuangan air.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai dalam kesempatan itu menyampaikan Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen serta sinergi yang kuat antara Polres Tanjung Balai dan Kejaksaan Negeri dalam mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.

“Pemusnahan barang bukti ini sangat penting untuk memastikan seluruh barang haram dan hasil kejahatan dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menjaga kondusivitas serta memberantas tindak pidana di wilayah Kota Tanjung Balai,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Baca Juga  KAPOLRES ASAHAN AKBP AFDHAL JUNAIDI SAMBUT HANGAT PENGURUS YAYASAN UNIVERSITAS ASAHAN SILATURAHMI

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 
Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni
PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional
Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru
DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bertemu dan Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Bunga Tanjung 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page