
JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan artis senior Diana Pungky terkait dugaan penggelapan dana dengan kerugian mencapai Rp25,2 miliar.
Penyidik saat ini masih melengkapi keterangan saksi dan dokumen untuk memperjelas perkara tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak perbankan.
“Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan sama tim penyidik. Masih melengkapi dari pemeriksaan saksi-saksi, juga keterangan dari pihak perbankan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Onkoseno, keterangan dari perbankan diperlukan untuk menelusuri transaksi yang berkaitan dengan laporan. Selain itu, penyidik juga telah menerima dokumen audit yang diserahkan Diana Pungky dan akan dipelajari kesesuaiannya dengan materi laporan.
“Ya, itu tentunya dokumen-dokumen itu akan dipelajari dulu sama penyidiknya,” ujarnya.
Polisi belum memastikan jadwal pemanggilan kembali terhadap Diana Pungky maupun pihak terkait lainnya. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan asisten pribadi Diana Pungky berinisial YS atau Yulia. Diana Pungky yang dikenal lewat sinetron _Jinny Oh Jinny_ mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25,2 miliar.
Penulis : Amartus Rahakbauw K





