DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Likon, anggota DPRD, Asisten III Sekda Murung Raya Andri Raya, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan masing-masing satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut.

Raperda inisiatif DPRD mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Sementara Raperda usulan pemerintah daerah berkaitan dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Kedua Raperda tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, mengatakan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha diharapkan dapat memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan mampu memastikan kontribusi badan usaha memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Pj. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membacakan penjelasan Bupati Murung Raya terkait Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005.

Sarwo menjelaskan, pencabutan Perda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengaturan.

“Penataan regulasi bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif dan berkualitas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kedua Raperda tersebut dan berharap proses pembahasannya dapat berjalan secara konstruktif hingga menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III Tahun 2026. (hbr).

Baca Juga  PT. INALUM Terima Award di Indonesia Living Legend Companies Award tahun 2024

Berita Terkait

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung
Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu
Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah
Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:15 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Rabu, 2 Sep 2026 - 01:15 WIB

You cannot copy content of this page