Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Sebanyak lima wajib pajak asal Kota Tanjung Balai menerima hadiah dalam program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 periode Triwulan I (Januari–Maret 2026).

Penyerahan hadiah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tanjung Balai, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

Acara penyerahan hadiah berlangsung di Kantor UPTD Pependa Kota Tanjung Balai, Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, Kepala UPT Samsat Tanjung Balai Susi Haryanti, Kepala BPKPD Siti Fatimah.

Program Gebyar Pajak Sumut ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda Sumut kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu.

Kepala UPT Samsat Tanjung Balai Susi Haryanti, mengatakan pemberian hadiah tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak di Kota Tanjung Balai yang telah taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Semoga hadiah yang diterima membawa kebahagiaan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Susi.

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti program Gebyar Pajak Sumut. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan bermotor.

“Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Fadly.

Program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 akan terus berlanjut pada periode berikutnya. Melalui program tersebut, Bapenda Sumut berharap semakin banyak masyarakat yang taat pajak sekaligus memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik.

Adapun 5 wajib pajak Kota Tanjung Balai yang menerima hadiah Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 yakni:

 

1. Tumbur Pangihutan Hutabarat (BK 1062 VT) Labtop HP

2. PT Sumber Mutiara Lestari (BK 8716 VQ) Mesin Cuci LG

3. Hella Trisna Rizki (BK 1383 VQB) TV Samsung

4. Mairani (BK 4443 QAB) Smart Wacth Garmi

5. Yahman Sitorus (BK 4672 OB) Slow Juicer Sharp.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 
Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Selasa, 8 September 2026 - 11:19 WIB

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page