42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal secara gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara juga dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM di daerah.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, khususnya melalui kepemilikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan, program dari LPPM UIN Palangka Raya bersama Bank Indonesia Kalteng disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja. Sejak 2025, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal.

“Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (hbr).

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalin Depan Gereja

Berita Terkait

Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul
Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page