Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, tempotimur.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman uang kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Seorang wanita berinisial KDA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menjalankan praktik arisan bodong yang merugikan sejumlah korban hingga ratusan juta rupiah.

Laporan para korban disampaikan ke Mapolres setempat pada Senin (27/4/2026) siang. Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan oleh terlapor. Namun, hingga jatuh tempo, dana yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

Salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian mencapai Rp145 juta. Ia awalnya tertarik mengikuti arisan senilai Rp100 juta yang ditawarkan pelaku.

“Saya percaya karena dijanjikan keuntungan besar. Saya mentransfer uang beberapa kali secara bertahap, tetapi sampai jatuh tempo tidak ada pengembalian,” ujar AP usai melapor ke polisi.

Korban lainnya, LN, juga mengaku merugi lebih dari Rp100 juta setelah meminjamkan uang kepada terlapor dengan janji keuntungan dalam waktu singkat.

“Saya meminjamkan Rp100 juta dengan iming-iming keuntungan Rp8,5 juta. Namun, hingga jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Saya hanya menerima Rp3 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp106,5 juta,” ungkap LN.

Sementara itu, korban berinisial RF mengaku mengalami kerugian Rp50 juta melalui modus pinjaman uang tunai. Ia meminjamkan uang dengan janji pengembalian dalam satu bulan, terhitung sejak 13 Februari 2026 dengan jatuh tempo 31 Maret 2026. “Namun sampai jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Terlapor juga sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang,” kata RF.

Selain ketiga korban tersebut, sejumlah korban lain seperti AF juga dilaporkan mengalami kejadian serupa dengan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman modal usaha, hingga janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Seluruhnya berujung pada kerugian tanpa adanya pengembalian dana.

Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. (*)

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Batu Bara Tekankan Ideologi Pancasila 

Berita Terkait

SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam
Pemko Tanjung Balai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
Jaga Kondusifitas Malam Hari, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjung Balai Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan
50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:07 WIB

SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Pemko Tanjung Balai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Rabu, 30 September 2026 - 23:23 WIB

Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjung Balai Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page