Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas terkait maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan. Dalam arahannya padaKamis (16/4), Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menunda-nunda penindakan dan segera mengeksekusi penertiban tambang yang melanggar hukum.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan administratif, melainkan ultimatum keras. Presiden menegaskan praktik tambang di kawasan hutan yang merusak lingkungan, melanggar aturan, dan diduga melibatkan jaringan kepentingan harus disikat habis tanpa pandang bulu.

“Jangan pakai lama, eksekusi. Sikat habis,” menjadi pesan tegas yang menggambarkan sikap Presiden terhadap persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui penertiban tambang di kawasan hutan bukan perkara mudah. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membuat proses pembersihan tambang ilegal kerap menemui hambatan.

Baca Juga  Satu Unit Rumah Di Jember Tersambar Petir

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik tambang di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan jejaring kuat yang selama ini sulit disentuh.

Namun kali ini, sinyal dari Istana dinilai berbeda. Presiden Prabowo disebut tidak memberi ruang kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking.

Langkah ini juga dipandang sebagai peringatan keras bagi aparat, pejabat, maupun pihak swasta yang bermain di balik eksploitasi kawasan hutan. Jika perintah Presiden dijalankan konsisten, gelombang bersih-bersih sektor pertambangan berpotensi menjadi babak baru penegakan hukum sumber daya alam di Indonesia.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi perintah tersebut: apakah aparat berani mengeksekusi hingga menyentuh aktor besar, atau penertiban kembali berhenti di lapisan bawah.

Baca Juga  Ciptakan Harkamtibmas Personil Polsek dan Polres Batu Bara Beri Pengamanan Dan Patroli Gereja

Satu hal yang jelas, Presiden telah mengirim pesan keras tambang bermasalah di kawasan hutan harus dibereskan, dan siapa pun yang terlibat, siap menghadapi konsekuensi.

(red)

Berita Terkait

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page