Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas terkait maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan. Dalam arahannya padaKamis (16/4), Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menunda-nunda penindakan dan segera mengeksekusi penertiban tambang yang melanggar hukum.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan administratif, melainkan ultimatum keras. Presiden menegaskan praktik tambang di kawasan hutan yang merusak lingkungan, melanggar aturan, dan diduga melibatkan jaringan kepentingan harus disikat habis tanpa pandang bulu.

“Jangan pakai lama, eksekusi. Sikat habis,” menjadi pesan tegas yang menggambarkan sikap Presiden terhadap persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui penertiban tambang di kawasan hutan bukan perkara mudah. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membuat proses pembersihan tambang ilegal kerap menemui hambatan.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri ibadah dan Perayaan Natal Mabes Polri tahun 2023

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik tambang di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan jejaring kuat yang selama ini sulit disentuh.

Namun kali ini, sinyal dari Istana dinilai berbeda. Presiden Prabowo disebut tidak memberi ruang kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking.

Langkah ini juga dipandang sebagai peringatan keras bagi aparat, pejabat, maupun pihak swasta yang bermain di balik eksploitasi kawasan hutan. Jika perintah Presiden dijalankan konsisten, gelombang bersih-bersih sektor pertambangan berpotensi menjadi babak baru penegakan hukum sumber daya alam di Indonesia.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi perintah tersebut: apakah aparat berani mengeksekusi hingga menyentuh aktor besar, atau penertiban kembali berhenti di lapisan bawah.

Baca Juga  PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 

Satu hal yang jelas, Presiden telah mengirim pesan keras tambang bermasalah di kawasan hutan harus dibereskan, dan siapa pun yang terlibat, siap menghadapi konsekuensi.

(red)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page