Kepala Kampung Injuar Desak Pemkab Pegunungan Arfak Bertindak Tegas atas Penahanan SK dan Rekening Kampung

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Kepala Kampung Injuar, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Markus Ullo, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera bertindak dan menyelesaikan sengketa Surat Keputusan (SK) Kampung Injuar yang digugat oleh seorang oknum bernama Zet Poran.

Markus Ullo menegaskan bahwa hingga kini pihak pemerintah kampung dan masyarakat Injuar tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait dasar hukum gugatan tersebut. Ia menilai gugatan itu tidak berdasar karena dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan administratif di Kampung Injuar.

“Yang bersangkutan berdomisili di Kampung Aduwer, bukan di Kampung Injuar. Kami pertanyakan, atas dasar apa ia menggugat SK Kampung Injuar dan menahan urusan administrasi kampung kami,” tegas Markus Ullo kepada Jurnalis TempoTimur.com melalui WhatsApp, Minggu siang, 28 Desember 2025.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 

Ia menjelaskan bahwa SK Kampung Injuar telah berlaku dan berjalan selama kurang lebih 30 tahun tanpa konflik.

Namun saat ini, SK, cap kampung, serta rekening kampung ditahan tanpa kejelasan, sehingga berdampak langsung pada roda pemerintahan kampung.

Akibat kondisi tersebut, lanjut Markus, kepala kampung, sekretaris, bendahara, dan seluruh aparat kampung belum menerima hak mereka, termasuk dana pembangunan kampung yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera memproses oknum yang menahan SK, cap, dan rekening Kampung Injuar tanpa dasar hukum yang jelas. Jangan biarkan kampung kami lumpuh karena pembiaran,” katanya.

Markus menambahkan, masyarakat Kampung Injuar meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bersikap adil, tegas, dan transparan dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dalam waktu dekat.

Baca Juga  Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Camat Tanah Luas Sebut Ada Upaya Menghilangkan Data

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya akan menempuh jalur pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Kami terpaksa menyampaikan persoalan ini melalui media karena merasa aspirasi kami tidak diperhatikan. Pemerintah harus membuka mata dan hadir menyelesaikan persoalan rakyat di Kampung Injuar,” tutup Markus.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran
Bulog Fakfak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Akhir April
Pemko Tanjung Balai Tepung Tawar Wali Kota Mahyaruddin Salim
Muscab PKB Batu Bara: Konsolidasi Politik Berbasis Solidaritas
Agus Flores Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Pantai Cermin ke Kapolri dan Bareskrim
Wali Kota Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjung Balai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Kamis, 16 April 2026 - 17:03 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 16:51 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

Rabu, 15 April 2026 - 16:43 WIB

Bulog Fakfak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Akhir April

Senin, 13 April 2026 - 18:21 WIB

Pemko Tanjung Balai Tepung Tawar Wali Kota Mahyaruddin Salim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page