Rapat Internal PW–FRN: Pembenahan Kepengurusan, Penghentian Pembuatan KTA, dan Penguatan Struktur Nasional

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Pimpinan Umum PW–FRN memimpin rapat internal yang membahas sejumlah agenda strategis terkait pembenahan organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di berbagai wilayah Indonesia.

Rapat berlangsung di Kantor DPP Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) dengan fokus pada penataan ulang anggota, penyempurnaan struktur, serta penegasan aturan internal organisasi, Kamis 20/11/2025.

Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pemblokiran sementara proses pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kebijakan ini dilakukan untuk menata ulang keanggotaan yang dinilai perlu diperbaharui agar lebih tertib dan akurat. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh anggota terverifikasi dengan baik sesuai standar organisasi.

Dalam rapat tersebut, pimpinan turut menekankan pembenahan Kepengurusan Wartawan FR–FRN Jawa Barat. Ditekankan bahwa wilayah Bandung Raya, Bogor, Bekasi, dan Cirebon harus menjadi fokus utama keaktifan organisasi karena merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Untuk memperkuat kinerja, seorang Ketua Harian ditunjuk yang berdomisili di Bandung sebagai pusat koordinasi.

Baca Juga  Momen Hut Bhayangkara ke-79 Kapolres Batu Bara Anjangsana ke Personil 

Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek, pengaturan struktur dan koordinasi wartawan diserahkan kepada Nuriman, yang dianggap mampu memperkuat jejaring dan konsolidasi di kawasan tersebut. Selain itu, ditegaskan bahwa piket kantor harus berjalan secara teratur sebagai wujud kedisiplinan dan pelayanan organisasi.

Dalam bidang kode etik, organisasi menetapkan Babe Priok, sosok senior yang dianggap sebagai orang tua dalam internal FRN, sebagai Ketua Kode Etik. Penetapan ini sekaligus akan dimasukkan dalam Akta Perubahan sebagai bagian resmi dari struktur organisasi.

Tidak hanya itu, pimpinan PW–FRN juga menegaskan instruksi kepada seluruh Ketua DPW di Indonesia untuk mengawasi setiap upaya penyalahgunaan atau pengubahan Logo FRN. Ditekankan bahwa segala bentuk pengutak-atikan identitas organisasi tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius, dan dipersilakan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Makunjung

Rapat ini diakhiri dengan penegasan komitmen organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kekompakan seluruh pengurus serta anggota di berbagai daerah, demi menjaga marwah PW–FRN sebagai lembaga jurnalistik yang solid dan kredibel.

Penulis : Red/AF

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:33 WIB

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:33 WIB

You cannot copy content of this page