Sinergi Lapas Labuhan Ruku dan LBH: Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Warga Binaan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka,” ujar Soetopo Berutu.

Baca Juga  Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Komitmen Tata Kawasan Waterfront City dan Jalan Asahan

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. “Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum,” terangnya.

Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.

Baca Juga  Sukses Curi Perhatian, Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Tampilkan Beragam Hasil Karya Warga Binaan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Polri Siapkan Anjungan Mandiri Cetak SKCK, Uji Coba 2027 di Jakarta
Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:11 WIB

Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam

Kamis, 24 September 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League

Kamis, 24 September 2026 - 16:10 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Berita Terbaru

Opini

Ketika Alam Mulai Menagih

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:33 WIB

You cannot copy content of this page