Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Ruku — Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan Lapas pada Sabtu (2/8/2025).

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo Berutu dalam amanatnya.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Ikuti Percepatan Survei Penilaian Integritas KPK Secara Virtual

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. “Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya yang dijalankan oleh Lapas Labuhan Ruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Kalapas berharap agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Baca Juga  Organisasi Pendukung Negara, Sebut, Presiden Prabowo adalah Sosok Penyelamat Alam Nusantara

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhan Ruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi bahwa setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik.

 

 

Berita Terkait

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya
Kabut Asap Makin Pekat, Tuti Marheni Imbau Warga Murung Raya Jaga Kesehatan
Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya
Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani
Kabut Asap Makin Pekat di Murung Raya, Sutrisno Imbau Warga Jaga Kesehatan
Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren
Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya
Hari Santri Nasional 2026, Heriyus Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Tuti Marheni Imbau Warga Murung Raya Jaga Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Murung Raya, Sutrisno Imbau Warga Jaga Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 14:51 WIB

You cannot copy content of this page