DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Batu Bara Sampaikan 2 Ranperda

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Paripurna tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggara penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko.

Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara dan Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 serta Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/03)

Dalam kesempatan tersebut Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 Rusian Heri menyampaikan nota 2 Ranperda Peraturan Daerah tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku paling lama 2 Tahun terhitung sejak Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 berlaku.

Hal ini berarti kata Rusian, pada Januari Tahun 2024 Peraturan Daerah tentang pajak dan Retribusi Daerah sudah diundangkan sebagai dasar hukum pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya disampikan Rusian, “Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perlu untuk disusun guna menindak lanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang saat ini sudah diganti dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, “terangnya.

Menurut Rusian Heri, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Penanaman Modal dan Standard Pelayanan Perizinan Terpadu satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Ungkapnya

(Red)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Tersengat Arus Listrik
Sebanyak 98 Tenaga Konstruksi Tanjung Balai Ikut Uji Kompetensi, Pemko Kejar Target Infrastruktur Berkualitas
Pemko dan DPRD Tanjung Balai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Tersengat Arus Listrik

Selasa, 15 September 2026 - 21:23 WIB

Sebanyak 98 Tenaga Konstruksi Tanjung Balai Ikut Uji Kompetensi, Pemko Kejar Target Infrastruktur Berkualitas

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pemko dan DPRD Tanjung Balai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan

Senin, 14 September 2026 - 21:22 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page