Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Polres Asahan

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Kader partai melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Asahan melaporkan Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Polres Asahan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai PDI Perjuangan.

Surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan ke Polres Asahan dengan nomor : 003/BBHAR.DPC PDIP/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025 ditanda tangani oleh kuasa hukum yang juga selalu kader partai PDI Perjuangan Kabupaten Asahan diantaranya, Haidir Muda Siregar, SH, Chuzairin, SH, Fahrul Simangunsong, SH serta anggota Ade Gunawan, S. Kom.

“Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ini murni merupakan salah satu bentuk solidaritas yang tinggi serta tanggung jawab kita sebagai kader kader partai PDI Perjuangan dalam menjungjung tinggi serta menjaga nama baik partai. Seluruh kader kader partai PDI Perjuangan Kabupaten Asahan siap pasang badan demi membela nama baik partai ” , kata Haidir Muda Siregar, SH. Kamis siang (05/06/2025) dihalaman Polres Asahan.

Baca Juga  Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029

“Kami menilai bahwa pernyataan Menteri Koperasi Republik Indonesia Arie Budi Setiadi pada bulan Mei 2025 adalah merupakan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik bagi partai PDI Perjuangan. Pernyataan itu jelas melukai hati seluruh kader kader partai, jelas kami semua tidak menerima dan sangat keberatan dengan pernyataan tersebut “, tegas Haidir.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum BBHAR Kabupaten Asahan, Chuzairin, SH, ” pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie tersebut jelas telah melanggar hukum sesuai pasal 310 tetapi tuduhannya tidak dapat dibuktikan maka orang tersebut dikenakan pasal 311 dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu Budi Arie Setiadi juga dianggap telah melanggar UU ITE karena pernyataannya tersebut telah tersebar ke berbagai media sosial dan elektronik

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Atas fitnah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, maka kami dari Badan Batuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kabupaten Asahan selalu kader partai meminta kepada Kapolres Asahan agar tidak membiarkan dugaan perbuatan pidana sekaligus menindak tegas yang bersangkutan atas perbuatan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

” BBHAR Kabupaten Asahan serta seluruh kader militan partai akan menjadi garda terdepan dalam membela serta menjaga nama baik marwah partai PDI Perjuangan. Kita akan lawan dan siap memperjuangkan dari siapapun orang atau kelompok yang coba coba berani memecah belah keutuhan serta kedaulatan partai PDI Perjuangan “, pungkas Chuzairin

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Bencana Alam

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:33 WIB

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:30 WIB

You cannot copy content of this page