Labuan Bajo — Penyidik Polres Manggarai Barat (Mabar) terus mendalami kasus dugaan intimidasi disertai pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Gabriel Bagung terhadap salah seorang Wartawan Dedimus Panggur yang bekerja di media online Kompas86.Com.
Peristiwa ini bermula, saat wartawan Kompas86.com mengkonfirmasi terkait kunjungan kerja Kadis Prindag ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Manggarai Barat pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Korban (Deni) wartawan Kompas86.com melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Selasa (25/2/2025) kemarin.
Kasus ini terus memanas ketika wartawan dari media Kompas86.com harus diperiksa oleh penyidik Polres Mabar Senin (3/03/2025) untuk dimintai keterangan lebih lanjut usai melaporkan peristiwa tersebut.
Deni mengaku, bahwa dirinya menjadi korban intimidasi dan disertai pengancaman oleh kadis Perindag Gabriel Bagung.
Penyidik Polres Mabar, BRIPTU Daniel Elia Gunu, telah melakukan pemeriksaan terhadap Deni, wartawan Kompas86.com untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar tersebut.
Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/66/II/Res 1.24/2025/Sat Reskrim, tanggal 27 Februari 2025.
“Saya sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Tindak Pidana tertentu (Tipidter). Saya diperiksa kurang lebih 4 jam”, ujar Deni
Ia berharap, kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku intimidasi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya berharap agar kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terganggu oleh tindakan intimidasi dan pengancaman. Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan demi kebaikan bersama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan intimidasi terhadap wartawan,” tegas Deni.
Penulis : Firmus Yudal











