Pj Bupati Hadiri KPU Murung Raya Lakukan Pemusnahan Surat Suara Lebih/Rusak Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya tempotimur.com – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Ketua KPU dan Ketua Banwaslu serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melakukan pemusnahan sejumlah surat suara lebih dan rusak jelang Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Mura, Selasa (26/11/2024).

Pj Bupati Murung Raya, Hermon menyampaikan terima kasih, mulai dari persiapan sampai dengan detik-detik pemilihan, siapapun kita tetap mengambil peran yang positif dalam rangka mendukung pelaksanaan.

Hermon juga meminta untuk memahami batasan kontek aturan hal-hal yang menjadi kewenangan masing-masing, supaya penyelenggara pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Terkait pemantau kesiapan TPS semua relatif sudah siap hanya catatan yang perlu diingat, penyampaian undangan/ atau C pemberian itu, karena batas waktunya sore hari ini, Selasa (26/11/2024), sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, tidak ada kendala untuk datang ke TPS,” ujarnya.

“Hari ini, kita menyaksikan sejumlah sisa suara lebih dan rusak yang akan nanti ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang belaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan bahwa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dimusnahkan sebanyak 272 lembar terdiri dari 271 lebih dan 1 rusak.

“Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 sebanyak 3 lembar terdiri atas dua lebih dan satu surat suara rusak,” kata Okto.

Sejumlah surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan, penghitungan ulang oleh Forkominda, sebelum dilakukan pemusnahan dan disahkan dengan dilakukan penandatanganan berita acara nomor 235PP.09-BA6212/2024, tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan Berita tersebut kepada Kapolres dan Banwaslu Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga  Dina Maulidah Raih Penghargaan Tokoh Inovatif dan Inspiratif

Berita Terkait

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:33 WIB

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:30 WIB

You cannot copy content of this page