Pj Bupati Hadiri KPU Murung Raya Lakukan Pemusnahan Surat Suara Lebih/Rusak Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya tempotimur.com – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Ketua KPU dan Ketua Banwaslu serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melakukan pemusnahan sejumlah surat suara lebih dan rusak jelang Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Mura, Selasa (26/11/2024).

Pj Bupati Murung Raya, Hermon menyampaikan terima kasih, mulai dari persiapan sampai dengan detik-detik pemilihan, siapapun kita tetap mengambil peran yang positif dalam rangka mendukung pelaksanaan.

Hermon juga meminta untuk memahami batasan kontek aturan hal-hal yang menjadi kewenangan masing-masing, supaya penyelenggara pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Terkait pemantau kesiapan TPS semua relatif sudah siap hanya catatan yang perlu diingat, penyampaian undangan/ atau C pemberian itu, karena batas waktunya sore hari ini, Selasa (26/11/2024), sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, tidak ada kendala untuk datang ke TPS,” ujarnya.

“Hari ini, kita menyaksikan sejumlah sisa suara lebih dan rusak yang akan nanti ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang belaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan bahwa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dimusnahkan sebanyak 272 lembar terdiri dari 271 lebih dan 1 rusak.

“Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 sebanyak 3 lembar terdiri atas dua lebih dan satu surat suara rusak,” kata Okto.

Sejumlah surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan, penghitungan ulang oleh Forkominda, sebelum dilakukan pemusnahan dan disahkan dengan dilakukan penandatanganan berita acara nomor 235PP.09-BA6212/2024, tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan Berita tersebut kepada Kapolres dan Banwaslu Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga  Tekan MoU, Lapas Labuhan Ruku Sepakat Jalin Kerjasama dengan Bank BSI

Berita Terkait

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
Anto Genk: 17 Bulan Pimpin Medan, Rico-Zaki Mulai Tegas; Setelah Camat Dan Lurah, Kini Kepala Dinas Ditunggu Dievaluasi
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Anto Genk: 17 Bulan Pimpin Medan, Rico-Zaki Mulai Tegas; Setelah Camat Dan Lurah, Kini Kepala Dinas Ditunggu Dievaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page