Tanggapi Tudingan, KPU Batu Bara : Penetapan Paslon Bahar-Syafrizal Dinilai Sesuai Prosedur

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Dinamika Pilkada Serentak Kabupaten Batu Bara semakin hangat ketika muncul keberatan dari tim hukum dan advokasi calon Darwis, Oky Iqbal Frima, terkait penetapan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Nota Keberatan ini memicu reaksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara. Tepat pada Kamis, 3 Oktober 2024, Burhan, Plh Ketua KPU Batu Bara, memberikan klarifikasi bahwa segala proses penetapan pasangan calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Burhan merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. Beliau menegaskan bahwa syarat administrasi yang menjadi perbincangan, seperti pengunduran diri Baharuddin dari jabatannya sebagai ASN dan Syafrizal sebagai anggota DPRD, sudah dipenuhi dengan tepat.

Baca Juga  KPU Batu Bara Beserta Jajaran Apel Rutin

Baharuddin telah menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima pejabat berwenang dan sudah disertai bukti proses pengunduran diri. Langkah serupa juga dilakukan oleh Syafrizal, yang telah menyerahkan bukti pengunduran diri sebagai anggota DPRD Batu Bara.

“Dengan demikian, baik Baharuddin maupun Syafrizal sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Burhan, menekankan bahwa proses ini transparan dan mengikuti jalur hukum yang ditentukan.

Klarifikasi KPU Batu Bara ini diharapkan dapat meredam ketegangan yang muncul, memastikan bahwa penetapan pasangan calon Bahar-Syafrizal telah melalui prosedur yang sah dan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, masyarakat Batu Bara masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kontestasi politik yang semakin memanas jelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Baca Juga  KPU Batu Bara Rakor Pencermatan dan Evaluasi Hasil Coklit Pantarlih

Klarifikasi dari KPU ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Batu Bara.

(Rel)

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas
Suni Samsu Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaimana
Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak
Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:01 WIB

HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Suni Samsu Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaimana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page