Batu Bara – Sejumlah bangunan rumah baik permanen maupun semi permanen diduga berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dinilai mempersempit nelayan beraktivitas.
Pantauan tim Awak Media terlihat sejumlah bangunan rumah berdiri diatas Aliran Sungai beberapa lokasi, dimulai Pintu sungai Kuala Desa Bagan Baru hingga Desa Tali Air Permai, Desa Ujung Kubu dan Desa Pematang Rambai, Selasa (13/8-2024).
Menurut keterangan warga sekitar R menyebutkan dahulunya Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut lebar dan dalam, nelayan pun lebih leluasa hilir mudik berangkat dan pulang melaut untuk mencari rezeki.
“Hari ini DAS semakin menyempit dan dangkal akibat dipakai warga membuat pondasi mendirikan bangunan masuk ke dalam DAS. Diduga tidak terkordinir Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan. Kuat dugaanya bangunan yang berdiri termasuk dalam wilayah zona dilarang, untuk itu Pemkab Batu Bara segera melakukan kroscek lokasi tersebut, “ungkapnya.
Terpisah, tim Awak Media mencoba menemui Kepala Desa Tali Air Permai Rafi’i guna mendapatkan informasi terkait adanya bangunan diduga diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah lokasi sedang tidak berada di Kantornya.
Selanjutnya, Camat Nibung Hangus Sukandar S,Sos ditemui diruang kerja nya Selasa (14 Januari 2024, mengaku bangunan tersebut sudah lama berdiri sebelum dirinya menjabat .
Dia juga mengusulkan, agar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PUTR Kabupaten Batu Bara. Sebab menurut dia Instansi tersebut yang lebih memahami UU DAS, maupun terkait izin nya, Pada dasarnya DAS tidak boleh berdiri bangunan kerena menghambat jalannya air, tegasnya.
(Dani)





















