Bangunan Diatas DAS Kecamatan Nibung Hangus Persempit Aktivitas Nelayan

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Sejumlah bangunan rumah baik permanen maupun semi permanen diduga  berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dinilai mempersempit nelayan beraktivitas.

Pantauan tim Awak Media terlihat sejumlah bangunan rumah berdiri diatas Aliran Sungai beberapa lokasi, dimulai Pintu sungai Kuala Desa Bagan Baru hingga Desa Tali Air Permai, Desa Ujung Kubu dan Desa Pematang Rambai, Selasa (13/8-2024).

Menurut keterangan warga sekitar R menyebutkan dahulunya Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut lebar dan dalam, nelayan pun lebih leluasa hilir mudik berangkat dan pulang melaut untuk mencari rezeki.

“Hari ini DAS semakin menyempit dan dangkal akibat dipakai warga membuat pondasi mendirikan bangunan masuk ke dalam DAS. Diduga tidak terkordinir Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan. Kuat dugaanya bangunan yang berdiri termasuk dalam wilayah zona dilarang, untuk itu Pemkab Batu Bara segera melakukan kroscek lokasi tersebut, “ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur

Terpisah, tim Awak Media mencoba menemui Kepala Desa Tali Air Permai Rafi’i guna mendapatkan informasi terkait adanya bangunan diduga diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah lokasi sedang tidak berada di Kantornya.

Selanjutnya, Camat Nibung Hangus Sukandar S,Sos ditemui diruang kerja nya Selasa (14 Januari 2024, mengaku bangunan tersebut sudah lama berdiri sebelum dirinya menjabat .

Dia juga mengusulkan, agar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PUTR Kabupaten Batu Bara. Sebab menurut dia Instansi tersebut yang lebih memahami UU DAS, maupun terkait izin nya, Pada dasarnya DAS tidak boleh berdiri bangunan kerena menghambat jalannya air, tegasnya.

(Dani)

Berita Terkait

Fanindi Open Tournament 2026 Jadi Ruang Silaturahmi dan Motivasi Anak Muda Papua Barat
Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih
Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat
Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:08 WIB

Fanindi Open Tournament 2026 Jadi Ruang Silaturahmi dan Motivasi Anak Muda Papua Barat

Minggu, 13 September 2026 - 21:05 WIB

Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 13 September 2026 - 00:06 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat

Minggu, 13 September 2026 - 00:01 WIB

Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page