Mendagri Bakal Pecat Pejabat Kepala Daerah yang Belum Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai ASN

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat kepala daerah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara jika ingin maju di Pilkada 2024. Tito mengancam bakal memecat penjabat kepala daerah yang belum mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

“Yang ikut running Pilkada saya sudah kirim surat edarannya, tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” kata Tito melalui keterangan tertulis diterima Tempo pada Jumat, 21 Juni 2024 yang dilansir Media ini.

Adapun pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka pada 27-29 Agustus mendatang, Tito mengatakan terdapat dua opsi Pj kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN.

Pertama, mereka dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Agenda Persetujuan DPRD Terhadap Hibah Tanah

Kedua, jika Pj kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri.

Jadi tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu, yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tuturnya. Dia tidak menjelaskan secara detail apakah sudah ada kepala daerah yang mengundurkan diri atau tidak.

Tito telah mengumpulkan para Pj kepala daerah secara virtual pada Kamis, 20 Juni 2024 kemarin.

Selain memperingatkan para Pj untuk mengajukan pengunduran diri, pertemuan virtual itu juga dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.Tito mengatakan Pj kepala daerah memiliki peran pemerintahan di daerah agar tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. “Tugas Pj adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” kata Tito

Baca Juga  Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Tokoh ASLAB dalam Rembuk Pembangunan Daerah

Dia juga mengingatkan Pj kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan,” ujarnya.

Dalam Pilkada 2024, Tito juga menekankan kepada kepala daerah pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Waris Tholib Upah-Upah Jemaah Haji Tahun 2024

Guna meningkatkan PAD, lanjut Mendagri, kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang potensi pihak swasta untuk mau bekerja sama mengembangkan daerah. “PAD yang tinggi melambangkan swasta yang hidup,” tuturnya.

Tito mengatakan kepala daerah dapat menarik pihak swasta dengan memberikan kemudahan perizinan dengan catatan tidak merusak lingkungan. Dia berharap kepala daerah berani membuat program dan terobosan kreatif. Selama ide-ide program tidak melanggar aturan perundang-undangan, dia siap memberikan dukungan.

Jika hal itu dilakukan, Tito optimistis daerah tidak perlu lagi mengandalkan dana transfer pemerintah pusat.

(*)

Berita Terkait

Kemarau Panjang Melanda Fakfak, TNI dan Warga Berdoa Memohon Hujan
Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi DPC HNSI Bersinergi Dengan Pemko Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PD KAMMI, Peran Mahasiswa Bagian Pembangunan Kota
Pemko Tanjung Balai Ikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance Mantapkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 
PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Kemarau Panjang Melanda Fakfak, TNI dan Warga Berdoa Memohon Hujan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi DPC HNSI Bersinergi Dengan Pemko Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PD KAMMI, Peran Mahasiswa Bagian Pembangunan Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance Mantapkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Minggu, 11 Okt 2026 - 00:13 WIB

DPRD Murung Raya

Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:37 WIB

You cannot copy content of this page