Ketum PW FRN : Belum Bisa Dikategorikan Korupsi di PWI, Kalau Belum Ada Temuan BPK

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur Menanggapi isu korupsi Uji Kompetensi (UKW) 6 Milyar, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Agus Flores menyebutkan kasus ini masih bersifat Prejudice.

Dalam kasus ini, jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran Negara, perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK.

” Dari Dasar Pemeriksaan BPK , baru bisa dikategorikan Ada Temuan atau Tidak? Dan Harus Diperiksa Erick Tohir Menteri BUMN Juga, karena dari Kementrian tersebut yang menyalurkan hibah,” tegas.

Aguspun mengatakan pengeluaran Anggaran Negara, atau adanya usulan Hibah, harus pula sepengetahuan Parlemen DPR RI.

” Karena ini kasus dana hibah masih bersifat Prejudice Praduga tak bersalah, untuk mengetahui kebenaran nya yang harus diperiksa adalah Menteri BUMN dan Ketua PWI lama”, tegasnya.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi

Kasus ini pun menurut Agus, mudah diungkapkan jika pihak BPK , KPK dan Kepolisian serius melakukan penyelidikan, mulai hulu sampai hilir, pasti dapat ditemukan benang merah.

” Nanti kan bisa dilihat Di Pagu Anggaran, adakah dana Hibah ke PWI, kalau tidak ada, berarti dana Pribadi Erik Tohir, kalau Anggaran itu di Ambil Di Pagu Anggaran Negara, pasti yang diminta Laporan Pertanggung Jawabannya,” tegas Ketum PW FRN ini.

Aguspun mengatakan peran Kepolisian dan KPK, sangat dibutuhkan, agar kasus ini terang benerang, untuk membuktikan bukti formula yang cukup, dan dilakukan proses pemeriksaan komprehensif.

Sementara itu, pendapat agus terkait hal ini, dalam.kasus ini pola Prejudice diterapkan lebih awal , karena diaturan Hukum Indonesia seperti itu.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenag Asahan

” Intinya dalam kasus ini dalil dan bukti terang benerang, ” tegas Pengacara Jakarta Pusat ini.

Aguspun menyebutkan, Kasus ini agak membingungkan juga, masa ada anggaran Pagunya BUMN diberikan ke PWI, agar jauh berbeda tugas, Kementrian BUMN Tugasnya Urus Usaha Milik Negara, kok diberikan ke Organisasi Pers.

Seharusnya lokasi anggaran tersebut, diatur pada Pagu Anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Infokom.

Lanjut Pengacara ini, Kalaupun anggaran sejumlah Rp 6 M, untuk meng UKW kan 2 Juta Wartawan , tidak cukup.

Uang Rp. 6 M , hanya bisa menampung UKW, wartawan di Jakarta saja..

Jadi dana hibah apalagi diambil sedikit sedikit dimanfaatkan untuk UKW, bisa jadi bukan untuk kebutuhan UKW melain pengembangan organisasi.

Baca Juga  Ketum PW-FRN Hadir Langsung Peresmian dan Pelantikan Pengurus DPW Sulsel

Hingga berita ini , dimuat, saat dihubungi Menteri BUMN Erik Tohir melalui via telepon belum memberikan tanggapan.

Sedangkan pihak Ketua Umum PWI Belum dapat dikonfirmasi.

Berita ini dimuat, masih diberikan hak klarifikasi, seluas luasnya , sesua UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Ham

Berita Terkait

Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph
Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera
Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya
Gubernur Kalteng Bersama Bupati Heriyus Tinjau SMKN 1 Murung
Gubernur Kalteng Bersama Bupati Heriyus, Pantau Pasar Murah di Puruk Cahu
Gubernur Kalteng Apresiasi Program HEBAT Pada Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya
Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Gubernur Kalteng Bersama Bupati Heriyus Tinjau SMKN 1 Murung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Gubernur Kalteng Apresiasi Program HEBAT Pada Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya

Berita Terbaru

Polri

Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Jamaah Ibadah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:28 WIB

News

Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:42 WIB

You cannot copy content of this page