Ketum PW FRN : Belum Bisa Dikategorikan Korupsi di PWI, Kalau Belum Ada Temuan BPK

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur Menanggapi isu korupsi Uji Kompetensi (UKW) 6 Milyar, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Agus Flores menyebutkan kasus ini masih bersifat Prejudice.

Dalam kasus ini, jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran Negara, perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK.

” Dari Dasar Pemeriksaan BPK , baru bisa dikategorikan Ada Temuan atau Tidak? Dan Harus Diperiksa Erick Tohir Menteri BUMN Juga, karena dari Kementrian tersebut yang menyalurkan hibah,” tegas.

Aguspun mengatakan pengeluaran Anggaran Negara, atau adanya usulan Hibah, harus pula sepengetahuan Parlemen DPR RI.

” Karena ini kasus dana hibah masih bersifat Prejudice Praduga tak bersalah, untuk mengetahui kebenaran nya yang harus diperiksa adalah Menteri BUMN dan Ketua PWI lama”, tegasnya.

Baca Juga  Ramdhan 1445/H, Polsek Labuhan Ruku Berbagi Baksos ke Kaum Dhuafa

Kasus ini pun menurut Agus, mudah diungkapkan jika pihak BPK , KPK dan Kepolisian serius melakukan penyelidikan, mulai hulu sampai hilir, pasti dapat ditemukan benang merah.

” Nanti kan bisa dilihat Di Pagu Anggaran, adakah dana Hibah ke PWI, kalau tidak ada, berarti dana Pribadi Erik Tohir, kalau Anggaran itu di Ambil Di Pagu Anggaran Negara, pasti yang diminta Laporan Pertanggung Jawabannya,” tegas Ketum PW FRN ini.

Aguspun mengatakan peran Kepolisian dan KPK, sangat dibutuhkan, agar kasus ini terang benerang, untuk membuktikan bukti formula yang cukup, dan dilakukan proses pemeriksaan komprehensif.

Sementara itu, pendapat agus terkait hal ini, dalam.kasus ini pola Prejudice diterapkan lebih awal , karena diaturan Hukum Indonesia seperti itu.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Syiar, Bupati Murung Raya Bersama Dewan Lepas Pawai Ta’aruf STQ XII 2025

” Intinya dalam kasus ini dalil dan bukti terang benerang, ” tegas Pengacara Jakarta Pusat ini.

Aguspun menyebutkan, Kasus ini agak membingungkan juga, masa ada anggaran Pagunya BUMN diberikan ke PWI, agar jauh berbeda tugas, Kementrian BUMN Tugasnya Urus Usaha Milik Negara, kok diberikan ke Organisasi Pers.

Seharusnya lokasi anggaran tersebut, diatur pada Pagu Anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Infokom.

Lanjut Pengacara ini, Kalaupun anggaran sejumlah Rp 6 M, untuk meng UKW kan 2 Juta Wartawan , tidak cukup.

Uang Rp. 6 M , hanya bisa menampung UKW, wartawan di Jakarta saja..

Jadi dana hibah apalagi diambil sedikit sedikit dimanfaatkan untuk UKW, bisa jadi bukan untuk kebutuhan UKW melain pengembangan organisasi.

Baca Juga  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Terus Lakukan Razia Rutin

Hingga berita ini , dimuat, saat dihubungi Menteri BUMN Erik Tohir melalui via telepon belum memberikan tanggapan.

Sedangkan pihak Ketua Umum PWI Belum dapat dikonfirmasi.

Berita ini dimuat, masih diberikan hak klarifikasi, seluas luasnya , sesua UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Ham

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page